Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan proses penangkapan terhadap pengusaha Rudy Ong Chandra yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Awalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Rudy Ong sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, pada November 2024, hakim memutus gugatan tersebut tidak diterima serta menyatakan proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Rudy Ong sah.
“Terhadap Saudara ROC, setelah dilakukan pemanggilan lebih dari dua kali tidak hadir tanpa keterangan, serta diduga berusaha menyembunyikan diri dari KPK,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Untuk itu, Asep menegaskan pihaknya melakukan upaya jemput paksa terhadap Rudy Ong di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Dijemput Paksa
Sekadar informasi, Rudy Ong digelandang ke Gedung Merah Putih KPK setelah dijemput paksa penyidik sekitar pukul 21.38 WIB. Dia mengenakan pakaian kemeja berlengan panjang warna merah muda. Dia juga terlihat datang dengan tangan terborgol.
Rudy Ong kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
“Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Aksi Brutal Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR: Jurnalis Foto Luka-luka Dipentung, Kamera Rusak!
“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” tambah dia.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rudy ditutupi oleh tim kuasa hukumnya. Dia bahkan sempat menutupi wajahnya dengan tangan.
Terlebih, ketika tiba di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, dia sempat merangkak agar tidak terlihat kamera wartawan yang menyorotnya dari lobi gedung.
KPK diketahui melakukan jemput paksa terhadap Rudy Ong pada hari ini yang kini berstatus sebagai tersangka.
“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 - 2018,” ujar Budi.
Dicekal KPK
Berita Terkait
-
Sempat 'Dikuasai' Anak STM saat Demo di DPR, Ruas Tol Dalam Kota Ditutup Total!
-
Aksi Brutal Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR: Jurnalis Foto Luka-luka Dipentung, Kamera Rusak!
-
Puan Maharani - Sahroni 'Diincar' Massa Demo 25 Agustus: Gedung DPR Terlalu Kecil buat Dihancurkan!
-
KPK Skakmat Noel Ebenezer usai Ngemis-ngemis ke Prabowo: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti!
-
Pagar DPR Dilumuri Oli Jelang Demo Besar-besaran 25 Agustus, Publik Murka: Puan Pembohong Andal!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua