Suara.com - Menjelang aksi demonstrasi yang bakal digelar pada hari ini, 25 Agustus 2025, beredar video yang memperlihatkan pagar gedung DPR dilumuri oli. Video itu beredar di platform X pada hari ini.
Dalam unggahan yang dibagikan akun X, @kunaouneta, terlihat seorang pria yang menunjukkan sebuah dinding beton yang diduga adalah pagar Gedung DPR.
Berdasar video berdurasi 28 detik itu, pria yang mengenakan kaos bertuliskan 'Youtube Content Creator' lalu menempelkan jarinya ke dinding beton berwarna hitam itu.
Setelah disentuh, jari dari pria perekam video itu pun menghitam. Dalam videonya itu, pria itu tampak memperlihatkan jika pagar beton di depan Gedung DPR itu sudah dilumuri oli.
"Perhatikan jari saya ya, masih bersih ya kita lihat ya. Nah dikasih oli," sebut pria dalam video tersebut.
Sontak video itu pun menjadi sorotan sejumlah netizen. Bahkan, ada yang menyindir nama Ketua DPR RI Puan Maharani yang sebelumnya mengaku DPR siap membuka pintu lebar-lebar menanggapi adanya seruan demonstrasi besar-besaran pada 25 Agustus ini.
"Itu yg katanya pintu @DPR_RI terbuka kata si @puanmaharani_ri," sindir salah satu netizen.
"@puanmaharani_ri pembohong handal," cibir yang lain.
Klaim Pintu DPR Terbuka Lebar
Baca Juga: Pilih Bungkam, Bahlil Lahadalia Malah Melengos Jawab yang Lain usai Ditanya Kasus Noel, Mengapa?
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengeklaim jika pintu DPR akan selalu terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, termasuk lewat aksi demonstrasi pada Senin, 25 Agustus 2025.
"Nanti kami akan lihat apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat terkait hal itu. Nanti teman-teman yang menyatakan aspirasi tersebut insyaallah akan diterima oleh teman-teman yang ada di sini," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Diketahui, seruan demonstrasi besar-besaran di DPR pada 25 Agustus menggema di jagat maya usai mencuat soal kenaikan gaji anggota dewan.
Ajakan aksi demonstrasi 25 Agustus ini merupakan buntut dari kemarahan publik atas kebijakan tunjangan rumah anggota DPR yang dinilai fantastis.
DPR memutuskan untuk mengubah skema dari fasilitas rumah jabatan menjadi kompensasi uang sebesar Rp 50 juta per bulan.
Meski Puan telah menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, besaran tunjangan tersebut tetap dianggap tidak pantas dan melukai rasa keadilan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Berita Terkait
-
Pilih Bungkam, Bahlil Lahadalia Malah Melengos Jawab yang Lain usai Ditanya Kasus Noel, Mengapa?
-
Drama Air Mata Noel Ebenezer jadi Bahan Olok-olok, Eks Pimpinan KPK: Nangis Bos!
-
Siapa Ahmad Sahroni? Politisi NasDem yang Murka Sebut Seruan Bubarkan DPR Ide 'Orang Tolol Sedunia'
-
Punya Rumah Rp 23 Miliar, Terima Tunjangan Rp 50 Juta, Sahroni: Jangan Senang Lihat Orang Susah!
-
Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung