Suara.com - Kasus pesta sabun diskotik Bandung yang digelar di Brotherhood Bunker, Ciumbuleuit, Kota Bandung, menuai sorotan publik dan viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan cewek berbikini joget-joget diiringi musik dan sabun.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung melakukan penggerebekan pada Selasa (26/8/2025) malam. Pemerintah Kota Bandung pun memberi peringatan keras terhadap pengelola tempat hiburan tersebut.
Erwin menegaskan acara tersebut mencederai moral masyarakat Kota Bandung. “Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” tegasnya.
Pesta sabun diskotik Bandung ini memicu reaksi publik karena dianggap menampilkan adegan tidak pantas dan memperlihatkan aurat.
Pemerintah menerima banyak laporan dari warga dan organisasi kemasyarakatan yang merasa resah, sehingga Pemkot Bandung langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Berikut fakta-fakta viralnya video pesta sabun di diskotik Bandung.
1. Viral di Media Sosial dan Tuai Kecaman
Acara pesta sabun ini menjadi viral setelah sejumlah foto dan video tersebar luas di media sosial. Konten tersebut memperlihatkan pengunjung yang basah kuyup di tengah busa sabun, memicu kontroversi di tengah masyarakat Kota Bandung.
2. Penggerebekan Dipimpin Wakil Wali Kota Bandung
Penggerebekan langsung dipimpin Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama Satpol PP. Erwin menegaskan Pemkot Bandung tidak akan mentolerir acara hiburan yang melanggar norma dan aturan daerah.
3. Izin Lengkap
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki izin usaha lengkap, mulai dari izin restoran, bar, klub malam, hingga perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Namun, Satpol PP menemukan kelalaian manajemen yang bekerja sama dengan event organizer (EO) penyelenggara acara tersebut.
4. EO Diduga Jadi Penyebab Acara Melanggar Aturan
Satpol PP menilai EO yang bekerja sama dengan pengelola tidak mematuhi aturan. Pemerintah meminta pengelola membuat surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
5. Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas
Pemkot Bandung akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar Perda, termasuk kemungkinan penyegelan tempat hiburan malam tersebut.
6. Permintaan Maaf dari Manajemen Brotherhood Bunker
Manajemen Brotherhood Bunker telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka berjanji akan mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO terkait. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” kata pihak manajemen.
Berita Terkait
-
Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih
-
5 Sabun Cuci Muka Pond's Men untuk Mengatasi Kulit Kusam dan Berminyak
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT