Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat sorotan publik setelah menerima ratusan surat dari masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Setidaknya, sebanyak 350 warga meminta lembaga antirasuah segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Solo Balapan–Jateng pada 2018–2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pengiriman surat itu menjadi bentuk nyata dukungan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.
"Baru hari ini kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati," kata Budi dikutip Kamis, 28 Agustus 2025.
Budi menegaskan bahwa semua surat yang masuk telah diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan akan ditindaklanjuti.
"Tentunya surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya," tegasnya.
"Tentu isi dari surat tersebut nanti juga bisa dapat menjadi bahan pengayaan bagi KPK terkait dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya," tambah Budi.
Dugaan Aliran Dana ke Bupati Pati
Baca Juga: Bos Maktour Diperiksa KPK! Kuota Haji Diduga Dikorupsi Lebih dari Rp 1 Triliun?
Nama Sudewo sendiri tidak asing dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian ini. KPK menyebut ia termasuk pihak yang diduga menerima aliran dana haram.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi pada kesempatan berbeda, Rabu, 13 Agustus 2025.
Menurut Budi, peluang pemanggilan Sudewo sebagai saksi terbuka lebar.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” jelasnya.
Nama Sudewo bahkan sempat disebut dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam sidang itu, KPK mengungkap penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing dari rumah pribadi Sudewo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang