Suara.com - Babak baru dalam penyelidikan skandal korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) dimulai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil nama besar di industri perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur, pemilik agensi Maktour, untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (28/8/2025).
Pemanggilan ini sontak menyedot perhatian publik, mempertanyakan sejauh mana keterlibatan pihak swasta dalam dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1 triliun lebih.
Fuad Hasan, yang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB, menunjukkan sikap kooperatif. Ia menyatakan kehadirannya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara.
“Sebagai masyarakat yang baik, taat ya, kami dipanggil, kami harus datang,” ujar Fuad sebagaimana dilansir Antara, Kamis (28/8/2025)
Sambil menegaskan akan memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik, Fuad juga menggarisbawahi rekam jejak panjang perusahaannya.
“Kami akan memberikan informasi, tetapi yang paling penting Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun, insyaallah kami selalu menjaga integritas dan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Itu yang paling terpenting ya,” katanya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Menurutnya, keterangan Fuad sangat dibutuhkan untuk mendalami kasus ini.
“Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Penyidikan kasus ini sendiri resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Eskalasi kasus berjalan cepat, pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan taksiran kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih dan secara resmi mencegah Yaqut serta dua orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Koruptor Membeludak Bikin Rutan KPK Penuh, 6 Tahanan Pakai Ruang Isolasi
Dugaan penyelewengan ini juga sejalan dengan temuan Pansus Angket Haji DPR RI, yang menyoroti kejanggalan serius dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membagi kuota dengan rasio 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini terang-terangan melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak jemaah haji reguler.
Berita Terkait
-
Koruptor Membeludak Bikin Rutan KPK Penuh, 6 Tahanan Pakai Ruang Isolasi
-
Dicekal KPK, Bos Maktour Buka Suara soal Kasus Korupsi Haji!
-
Bos Maktour Diperiksa KPK! Kuota Haji Diduga Dikorupsi Lebih dari Rp 1 Triliun?
-
Curhat Rutan Sudah Penuh Tahanan Koruptor, KPK Bilang Begini
-
Endus Kriminalisasi Kasus Sengketa Nikel Haltim, OC Kaligis: Pasti Terbongkar jika KPK Turun Tangan!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas