Suara.com - Setelah ramai unggahan provokatif dari anggota polisi yang menyindir pelajar STM dalam aksi demonstrasi 25 Agustus 2025 di DPR yang berakhir rusuh, kini jagat agat maya kembali digemparkan unggahan video berisi sejumlah pendemo yang sedang dihukum jalan jongkok diduga berasaal dari akun seorang anggota polisi.
Video itu kembali dibagikan akun Instagram, @storyrakyat pada Kamis (28/8/2025). Dalam video itu, tampak sejumlah pendemo dalam kondisi bertelanjang dada terlihat jalan jongkok secara berbaris. Mereka juga terlihat membopong baju dan dan sepatu hingga tas yang dibawanya sembari berjalan jongkok setelah tertangkap.
Terlihat juga sejumlah anggota polisi saat menggelandang diduga para pendemo di sebuah kantor polisi. Setelah dihukum jalan jongkok, para pendemo itu terlihat duduk berjajar di depan pintu masyk sebuah kantor polisi.
Video itu diduga pertama kali diunggah akun @brema_brs. Dalam unggahannya, pemilik akun @brema_brs menuliskan keterangan: 'abang" S1".
Selain itu, akun @storyrakyat juga membagikan ulang hasil postingan lain @brema_brs yang berisi wajah dua anggota polisi diduga saat mengawal aksi demonstrasi 25 Agustus lalu. Akun @storyrakyat juga membagikan ulang foto seorang pria diduga pemilik akun @brema_brs.
Terkait video pendemo yang dihukum jalan jongkok itu, akun @storyrakyat turut memberi ultimatum kepada pemilik akun @brema_brs agar segera memberikan klarifikasi atas unggahannya itu. Pasalnya, pemilik akun yang diduga polisi itu telah menghina para mahasiswa.
"Kami kasih 1×24 jam untuk mu klarifikasi. Apabila tidak tunggu waktunya," demikian salah satu keterangannya dilihat pada Kamis.
Setelah unggahan itu beredar, akun @brema_brs diduga telah dihapus oleh pemiliknya. Pasalnya, berdasar penelusuran Suara.com, akun @brema_brs telah raib. Para netizen pun lantas mencari tahu akun yang awalnya menyebarkan video para pendemo saat dihukum jalan jongkok.
"Terpantau akunnya nonaktif," tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Sentil Sahroni usai Sebut 'Brengsek' ke Pendemo, Dandhy Sindir Cawapres di Bawah Umur: Siapa?
"Segitu doang langsung tutup akun," timpal yang lain.
Berita Terkait
-
Sentil Sahroni usai Sebut 'Brengsek' ke Pendemo, Dandhy Sindir Cawapres di Bawah Umur: Siapa?
-
Curhat Dihina usai Sebut 'Rakyat Tolol', Sahroni Makin Di-bully Publik: Cemen Lu, Unfollow Ah!
-
Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
-
Heboh Postingan Provokatif Polisi usai Demo Rusuh di DPR: STM Kentang, Rame Doang Ditembak Mundur!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar