- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo minta maaf ojol tewas dilindas rantis Brimob.
- Polisi sedang mencari keberadaan korban ojol yang dilindas rantis Brimob.
- Insiden ini terjadi di tengah demonstrasi menuntut pembubaran DPR di Jakarta.
Suara.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf dan menyesalkan insiden pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Jakarta Selatan.
Pengemudi ojol itu diketahui dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis sore (28/8/2025), di tengah-tengah demonstrasi menuntut pembubaran DPR. Kabarnya korban kini berada di RSCM, Jakarta Pusat.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban serta seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol,” kata Kapolri kepada awak media di Jakarta, Kamis malam.
Kapolri mengatakan bahwa jajaran tengah mencari keberadaan sopir ojol tersebut.
“Sampai saat ini, kami sedang minta Kapolda Metro Jaya, Kadiv Propam Polri, dan tim Pusdokkes Polri untuk mencari keberadaan korban,” katanya.
UPDATE BERITA: Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
Selain itu, dia juga telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangani peristiwa ini lebih lanjut.
Insiden dilindasnya ojol oleh rantis Brimob terekam oleh kamera warga pada Kamis sore. Dalam video yang viral di media sosial itu, tampak rantis Brimom menabrak ojol yang berada di tengah kerumunan demonstran, sempat berhenti sejenak, sebelum akhirnya melindas lelaki berjaket hijau tersebut.
Baca Juga: Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Rantis Brimob itu kemudian melesat dikejar massa, hingga ke Jalan Layang Non-Tol Casablanca. Informasi yang diperoleh, rantis Brimob itu kemudian melarikan diri ke markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri telah meminta kepada seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi unjuk rasa pada Kamis agar tidak melakukan tindakan agresif.
"Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda," kata Asep.
Dia mengatakan Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 4.500 lebih personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen buruh di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Untuk itu, dia menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas, serta tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.
Berita Terkait
-
Rantis Lindas Pengemudi Ojol, Istana Turun Tangan Minta Polri Hati-hati
-
Detik-detik Mencekam Ojol Tewas Digilas Rantis Polisi, Korban Terseret di Bawah Kolong
-
Momen Haru Ibu Jemput Anaknya dari Bui Karena Aksi 'Bubarkan DPR', Disambut Dukungan Netizen
-
Detik-detik Mengerikan Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan, Massa Mengamuk!
-
Warga Blokade Jalan di Palmerah, Ogah Kampungnya Jadi Arena Bentrok Demonstran vs Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar