Kemudian, tindakan ini merupakan melawan hukum oleh aparat dengan menembakan terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan dalam kondisi aksi damai.
Sehingga tindakan pidana penganiayaan yang telah diatur dalam pasal 351 KUHP dan pelanggaran kewenangan aparat sebagai mana diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 Tentang kepolisian.
“Kami keluarga besar mahasiswa Unisba membuat pernyataan mengutuk keras tindakan represifitas, brutal dan tidak berpkemanusiaan aparat TNI dan polridi dalam lingkungan kampus,” katanya.
Harist juga menegaskan jika kampus merupakan ruang aman dan bebas dari kekerasan negara.
“Kami jua menuntut pertanggungjawaban Kepada Kapolda Jawa Barat, Pangdam Tiga Siliwangi da aparat terkait penyserangan ini,” ujarnya
Harist juga mendesak agar Komnas HAM, ombudsman dan lembaga pelindungan saksi dan korban segera turun tangan menyelidiki pelanggaran hal berat ini.
“Kami menegaskan akan menempuh langkah hukum dan menggalang solidaritas nasional untuk melawan praktik militeristik yang menjijikan yang membuat membungkamnya mahasiswa. Peristiwa ini adalah bukti dari kekerasan dan kekuasaan bersenjata sedang digunakan untuk membungkam sesama kritisnya mahasiswa,” katanya.
“Kami tidak akan diam kami akan terus melawan Segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum oleh aparat,” lanjut dia.
Baca Juga: Malam Mencekam di Bandung: Tagar All Eyes on Bandung, Unisba, dan Unpas
Berita Terkait
-
Video Viral Pengepungan Kampus: Polisi Bantah Brutal, Salahkan Kelompok Anarko dan Angin!
-
Demo Berdarah di Indonesia Jadi Sorotan Dunia, PBB Desak Investigasi Brutalitas Aparat
-
Dalih Diserang Kelompok Anarko, Polisi Salahkan Angin soal Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba
-
Polda Jabar Bantah Serbu Unisba: Anarko Diduga Jadi Provokator Ricuh Bandung!
-
Kesaksian Mahasiswa Unisba Ditembaki Gas Air Mata di Kampus, Polisi Sebut Dipicu Bom Molotov
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?