Suara.com - Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan pada masa pemerintahan Jokowi periode 2014-2024, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook. Namanya turut menambah daftar menteri era Presiden Joko Widodo yang tersandung kasus korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook pada Kamis (04/09/2025) kemarin. Kasus korupsi ini ditaksir mencapai kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menegaskan bahwa Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah berhasil memeriks sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara tersebut.
“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepaal Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna pada Kamis (04/09/2025) kemarin.
Mantan Menteri Pendidikan era Presiden Jokowi ini disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Penatapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi membuat warganet kembali mengulik daftar menteri lainnya yang juga tersandung kasus korupsi dari masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Berikut daftar menteri era Jokowi yang jadi tersangka kasus korupsi, terbaru ada Nadiem Makarim.
1. Idrus Marham
Idrus Marham sempat menjabat sebagai Menteri Sosial. Ia terseret kasus bansos alias bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek. Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK pada akhir 2020.
Baca Juga: Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!
2. Imam Nahrawi
Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019. Ia terseret kasus suap dana hibah KONI Rp11 miliar dan dinyatakan bersalah karena menerima suap dari penyaluran dana hibah olahraga.
Ia akhirnya mengundurkan diri pada 20 September 2019 dan divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020.
3. Edhy Prabowo
Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020. Ia ditangkap setelah terbukti menerima suap dari izin ekspor benih lobster, mengundurkan diri pada 25 November 2020.
Edhy dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!
-
Kelakar Menohok Roy Suryo: Yang Dicari Ijazah Jokowi, Ketemunya Ijazah Sahroni
-
Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
-
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook, Jadi Menteri ke-8 Era Jokowi yang Terjerat Korupsi
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan