Jum'at, 05 September 2025 | 16:38 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan pada masa pemerintahan Jokowi periode 2014-2024, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook. Namanya turut menambah daftar menteri era Presiden Joko Widodo yang tersandung kasus korupsi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook pada Kamis (04/09/2025) kemarin. Kasus korupsi ini ditaksir mencapai kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menegaskan bahwa Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah berhasil memeriks sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara tersebut.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepaal Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna pada Kamis (04/09/2025) kemarin.

Mantan Menteri Pendidikan era Presiden Jokowi ini disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penatapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi membuat warganet kembali mengulik daftar menteri lainnya yang juga tersandung kasus korupsi dari masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Berikut daftar menteri era Jokowi yang jadi tersangka kasus korupsi, terbaru ada Nadiem Makarim.

1. Idrus Marham

Wakil Ketua Partai Golkar, Idrus Marham. (Suara.com/Faqih)

Idrus Marham sempat menjabat sebagai Menteri Sosial. Ia terseret kasus bansos alias bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek. Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK pada akhir 2020.

Baca Juga: Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!

2. Imam Nahrawi

Terdakwa kasus suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019. Ia terseret kasus suap dana hibah KONI Rp11 miliar dan dinyatakan bersalah karena menerima suap dari penyaluran dana hibah olahraga.

Ia akhirnya mengundurkan diri pada 20 September 2019 dan divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020.

3. Edhy Prabowo

Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo melambaikan tangan saat menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020. Ia ditangkap setelah terbukti menerima suap dari izin ekspor benih lobster, mengundurkan diri pada 25 November 2020.

Edhy dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Load More