- Dugaan korupsi Nadiem berpusat pada penerbitan Permendikbud
- Penetapan Nadiem menjadikannya menteri ke-8 dalam pemerintahan Presiden Jokowi yang terjerat korupsi
- Nadiem langsung ditahan atas dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun
Suara.com - Kabinet era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali diguncang skandal korupsi. Kali ini, giliran mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (NAM), yang resmi menyandang status tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya dalam kasus dugaan korupsi jumbo pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Penetapan ini menjadikan Nadiem sebagai menteri kedelapan di era pemerintahan Jokowi yang harus berurusan dengan hukum akibat kasus korupsi.
Pria yang dikenal sebagai pendiri raksasa teknologi Gojek ini terancam pasal berlapis setelah menjalani tiga kali pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Modus yang menjerat Nadiem diduga sangat sistematis. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkap bahwa Nadiem diduga sengaja "mengunci" spesifikasi proyek untuk memenangkan produk dari Google.
Menurut Nurcahyo, semua berawal pada Februari 2020. Nadiem selaku Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk Google.
Produknya, program Google O-Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan kementerian, terutama pada peserta didik.
Setelah pertemuan itu, Nadiem diduga menerbitkan Peraturan Menteri (Permendikbud) yang spesifikasinya mengarah pada Chrome OS, efektif menyingkirkan produk lain dan memuluskan jalan bagi Chromebook.
Akibat perbuatannya, Nadiem disangkakan melanggar pasal 2 Ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejagung pun tak main-main dan langsung melakukan penahanan.
Baca Juga: Siapa Ayah Nadiem Makarim? Terungkap Jejaknya Ternyata Tokoh Antikorupsi
Nadiem kini mendekam di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 4 September 2025.
Daftar Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
Kasus Nadiem menambah daftar kelam menteri di kabinet Jokowi yang tersandung korupsi. Berikut adalah tujuh nama lainnya yang telah lebih dulu berurusan dengan hukum:
1. Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan Menteri Pertanian ini divonis 12 tahun penjara di tingkat banding dalam kasus pemerasan dan gratifikasi.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta," kata Hakim Ketua Artha Theresia, Selasa, 10 September 2024.
Berita Terkait
-
Siapa Ayah Nadiem Makarim? Terungkap Jejaknya Ternyata Tokoh Antikorupsi
-
Analogi Tom Lembong Jadi Senjata Hotman Bela Nadiem, Pakar UGM: Buktikan Dulu Niat Jahatnya
-
7 Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi, Terbaru Nadiem Makarim!
-
Pakar Hukum: Jokowi Harus Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, GoTo Tegaskan Sang Founder Sudah Lama 'Putus Hubungan'
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Pramono Anung Tegaskan Santri Bukan Sekadar Simbol Religi, tapi Motor Peradaban Jakarta
-
AI 'Bunuh' Media? Investor Kelas Kakap Justru Ungkap Peluang Emas, Ini Syaratnya
-
Mandiri Mikro Fest 2025, Langkah Bank Mandiri Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan