- Dugaan korupsi Nadiem berpusat pada penerbitan Permendikbud
- Penetapan Nadiem menjadikannya menteri ke-8 dalam pemerintahan Presiden Jokowi yang terjerat korupsi
- Nadiem langsung ditahan atas dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun
Suara.com - Kabinet era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali diguncang skandal korupsi. Kali ini, giliran mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (NAM), yang resmi menyandang status tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya dalam kasus dugaan korupsi jumbo pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Penetapan ini menjadikan Nadiem sebagai menteri kedelapan di era pemerintahan Jokowi yang harus berurusan dengan hukum akibat kasus korupsi.
Pria yang dikenal sebagai pendiri raksasa teknologi Gojek ini terancam pasal berlapis setelah menjalani tiga kali pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Modus yang menjerat Nadiem diduga sangat sistematis. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkap bahwa Nadiem diduga sengaja "mengunci" spesifikasi proyek untuk memenangkan produk dari Google.
Menurut Nurcahyo, semua berawal pada Februari 2020. Nadiem selaku Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk Google.
Produknya, program Google O-Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan kementerian, terutama pada peserta didik.
Setelah pertemuan itu, Nadiem diduga menerbitkan Peraturan Menteri (Permendikbud) yang spesifikasinya mengarah pada Chrome OS, efektif menyingkirkan produk lain dan memuluskan jalan bagi Chromebook.
Akibat perbuatannya, Nadiem disangkakan melanggar pasal 2 Ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejagung pun tak main-main dan langsung melakukan penahanan.
Baca Juga: Siapa Ayah Nadiem Makarim? Terungkap Jejaknya Ternyata Tokoh Antikorupsi
Nadiem kini mendekam di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 4 September 2025.
Daftar Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
Kasus Nadiem menambah daftar kelam menteri di kabinet Jokowi yang tersandung korupsi. Berikut adalah tujuh nama lainnya yang telah lebih dulu berurusan dengan hukum:
1. Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan Menteri Pertanian ini divonis 12 tahun penjara di tingkat banding dalam kasus pemerasan dan gratifikasi.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta," kata Hakim Ketua Artha Theresia, Selasa, 10 September 2024.
Berita Terkait
-
Siapa Ayah Nadiem Makarim? Terungkap Jejaknya Ternyata Tokoh Antikorupsi
-
Analogi Tom Lembong Jadi Senjata Hotman Bela Nadiem, Pakar UGM: Buktikan Dulu Niat Jahatnya
-
7 Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi, Terbaru Nadiem Makarim!
-
Pakar Hukum: Jokowi Harus Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, GoTo Tegaskan Sang Founder Sudah Lama 'Putus Hubungan'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun