- Nadiem Tersangka, Hotman Membela
- Kejagung menuduh Nadiem secara aktif mengarahkan proyek untuk menggunakan Chromebook
- Proyek laptop Chromebook di era Nadiem Makarim diduga merugikan negara Rp1,98 triliun
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (5/9/2025) secara resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam mega proyek digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Tak butuh waktu lama, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea langsung tampil sebagai kuasa hukum Nadiem. Dengan tegas, Hotman membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya, terutama terkait penerimaan uang haram dari proyek tersebut.
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop," kata Hotman dikutip di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Hotman bahkan menyamakan posisi Nadiem dengan kasus yang menjerat Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula. Menurutnya, kedua kasus ini memiliki pola yang sama, di mana kliennya ditetapkan sebagai tersangka meskipun tidak ada bukti aliran dana yang masuk ke rekening pribadi.
"Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem," ujarnya.
Lebih lanjut, Hotman juga mengklarifikasi tudingan Kejagung mengenai adanya pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia yang disebut-sebut sebagai awal mula "penguncian" produk Chromebook dalam proyek. Hotman menegaskan pertemuan itu adalah hal biasa dan tidak ada kesepakatan spesifik yang dibuat oleh Nadiem.
"Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja dari Google. Kalau laptopnya dari vendor. Vendornya perusahaan Indonesia," katanya.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki narasi yang berbeda. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, membeberkan kronologi yang memberatkan Nadiem.
Menurutnya, pada tahun 2020, Nadiem selaku menteri aktif bertemu dengan perwakilan Google Indonesia untuk membahas program Google for Education yang menggunakan Chromebook.
Baca Juga: Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
Dari serangkaian pertemuan itu, disepakati bahwa produk Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM), akan menjadi basis proyek pengadaan alat TIK.
Untuk memuluskan rencana ini, pada 6 Mei 2020, Nadiem disebut menggelar rapat tertutup via Zoom bersama jajarannya. Dalam rapat yang pesertanya diwajibkan menggunakan headset itu, Nadiem diduga memerintahkan penggunaan Chromebook.
"(Rapat) yang membahas pengadaan alat TIK menggunakan chromebook sebagaimana perintah dari NAM (Nadiem Makarim), sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai," kata Nurcahyo.
Langkah Nadiem ini, menurut Kejagung, membatalkan kebijakan menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy, yang tidak merespons surat dari Google.
"(Muhadjir Effendy) tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T)," ungkap Nurcahyo.
Perintah Nadiem inilah yang kemudian menjadi dasar bagi bawahannya untuk menyusun petunjuk teknis yang spesifikasinya sudah "mengunci" pada sistem operasi Chrome OS. Puncaknya, pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang secara resmi mengunci spesifikasi tersebut dalam petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tag
Berita Terkait
-
Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
-
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook, Jadi Menteri ke-8 Era Jokowi yang Terjerat Korupsi
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Siapa Ayah Nadiem Makarim? Terungkap Jejaknya Ternyata Tokoh Antikorupsi
-
Analogi Tom Lembong Jadi Senjata Hotman Bela Nadiem, Pakar UGM: Buktikan Dulu Niat Jahatnya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Dasco Wakili Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini
-
Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'
-
Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026
-
PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya
-
Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?
-
Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional
-
Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai
-
Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia
-
Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun
-
Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi