- Nadiem Tersangka, Hotman Membela
- Kejagung menuduh Nadiem secara aktif mengarahkan proyek untuk menggunakan Chromebook
- Proyek laptop Chromebook di era Nadiem Makarim diduga merugikan negara Rp1,98 triliun
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (5/9/2025) secara resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam mega proyek digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Tak butuh waktu lama, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea langsung tampil sebagai kuasa hukum Nadiem. Dengan tegas, Hotman membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya, terutama terkait penerimaan uang haram dari proyek tersebut.
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop," kata Hotman dikutip di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Hotman bahkan menyamakan posisi Nadiem dengan kasus yang menjerat Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula. Menurutnya, kedua kasus ini memiliki pola yang sama, di mana kliennya ditetapkan sebagai tersangka meskipun tidak ada bukti aliran dana yang masuk ke rekening pribadi.
"Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem," ujarnya.
Lebih lanjut, Hotman juga mengklarifikasi tudingan Kejagung mengenai adanya pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia yang disebut-sebut sebagai awal mula "penguncian" produk Chromebook dalam proyek. Hotman menegaskan pertemuan itu adalah hal biasa dan tidak ada kesepakatan spesifik yang dibuat oleh Nadiem.
"Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja dari Google. Kalau laptopnya dari vendor. Vendornya perusahaan Indonesia," katanya.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki narasi yang berbeda. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, membeberkan kronologi yang memberatkan Nadiem.
Menurutnya, pada tahun 2020, Nadiem selaku menteri aktif bertemu dengan perwakilan Google Indonesia untuk membahas program Google for Education yang menggunakan Chromebook.
Baca Juga: Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
Dari serangkaian pertemuan itu, disepakati bahwa produk Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM), akan menjadi basis proyek pengadaan alat TIK.
Untuk memuluskan rencana ini, pada 6 Mei 2020, Nadiem disebut menggelar rapat tertutup via Zoom bersama jajarannya. Dalam rapat yang pesertanya diwajibkan menggunakan headset itu, Nadiem diduga memerintahkan penggunaan Chromebook.
"(Rapat) yang membahas pengadaan alat TIK menggunakan chromebook sebagaimana perintah dari NAM (Nadiem Makarim), sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai," kata Nurcahyo.
Langkah Nadiem ini, menurut Kejagung, membatalkan kebijakan menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy, yang tidak merespons surat dari Google.
"(Muhadjir Effendy) tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T)," ungkap Nurcahyo.
Perintah Nadiem inilah yang kemudian menjadi dasar bagi bawahannya untuk menyusun petunjuk teknis yang spesifikasinya sudah "mengunci" pada sistem operasi Chrome OS. Puncaknya, pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang secara resmi mengunci spesifikasi tersebut dalam petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tag
Berita Terkait
-
Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
-
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook, Jadi Menteri ke-8 Era Jokowi yang Terjerat Korupsi
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Siapa Ayah Nadiem Makarim? Terungkap Jejaknya Ternyata Tokoh Antikorupsi
-
Analogi Tom Lembong Jadi Senjata Hotman Bela Nadiem, Pakar UGM: Buktikan Dulu Niat Jahatnya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!