- Prabowo mendukung usulan pembentukan tim investigasi independen kasus Affan
- Ia menilai beberapa tuntutan publik masuk akal dan layak dibahas
- Penarikan TNI dari pengamanan sipil dianggap Prabowo sebagai hal yang perlu diperdebatkan
Suara.com - Usulan membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki kematian Affan Kurniawan, mendapat respons positif Presiden Prabowo Subianto.
Kepala negara menilai usulan tersebut merupakan langkah yang masuk akal.
Penilaian itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah media massa di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/9/2025).
“Ya, saya kira kalau tim investigasi independen saya kira ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak bagaimana,” kata Prabowo dikutip melalui keterangan tertulis.
Selain menyoal pembentukan tim investigasi independen kasus Affan, Prabowo turut menanggapi positif sejumlah poin di dalam tuntutan 17+8.
Prabowo menyebut dari semua aspirasi masyarakat yang ia serap, beberapa masuk akal tetapi beberapa perlu diperdebatkan.
“Kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Saya kira banyak yang masuk akal. Banyak yang menurut saya normatif. Dan bisa kita bicarakan dengan baik,” kata Prabowo.
Prabowo menilai usulan yang masih bisa diperdebatkan adalah soal penarikan TNI dari pengamanan sipil.
“Kalau tarik TNI dari pengamanan sipil, ya saudara lah yang menilai, apa ini masuk akal atau tidak, iya kan,” ujar Prabowo.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Berasal dari Rakyat yang Hidupnya Kekurangan
Prabowo menegaskan, tugas utama TNI adalah menjaga rakyat dari berbagai bentuk ancaman.
"Ya tugasnya TNI adalah menjaga rakyat, masyarakat dari ancaman, manapun. Jadi terorisme itu ancaman, membakar-bakar itu ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable,” kata Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa seluruh langkahnya akan berpegang pada amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kepada saya,” kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Prabowo Rombak Kabinet: Copot 5 Menteri, Mensesneg Sebut Hasil Evaluasi Menyeluruh
-
Agenda Misterius Partai Gerindra di Rumah Prabowo Usai Reshuffle Kabinet
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Gusur Orang Jokowi dan Menteri Bermasalah
-
Ditodong Prabowo Ekonomi 8 Persen, Menkeu Purbaya Pede: 2-3 Tahun Tercapai, Ini Jurusnya!
-
Tak Gentar, Ferry Irwandi Siap Tempur Hadapi TNI di Medan Hukum
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan