- Ferry Irwandi akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Satuan Siber TNI
- Ferry Irwandi mengaku siap menghadapi laporan tersebut
- Ferry menegaskan ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara
Suara.com - Ferry Irwandi, yang menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh TNI ke Polda Metro Jaya, akhirnya angkat bicara.
Melalui tanggapan yang lugas dan tanpa basa-basi, Ferry menyatakan kesiapannya untuk menghadapi segala proses hukum yang ada, sekaligus menepis berbagai spekulasi yang beredar.
Dalam pernyataannya, Ferry Irwandi dengan tegas menyatakan tidak akan kabur dan akan menghadapi masalah ini.
"Saya tidak lari kemana-mana. Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut" ujarnya dikutip dari akun Instagramnya.
Ia juga merasa aneh dengan pernyataan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring yang mengaku sudah menghubungi nomor telepon Ferry namun tidak tersambung.
"Semua wartawan bisa dengan sangat mudah menghubungi saya," tambahnya, menunjukkan kebingungannya terkait klaim sulit dihubungi.
Ferry juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan terintimidasi oleh laporan tersebut.
"Tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak pak. Saya tidak akan playing victim, merengek-rengek, tidak," kata Ferry dengan nada mantap.
Ia memandang proses hukum ini sebagai bagian dari negara hukum yang harus dijalani bersama. "Kalau memang mau diproses hukum ya ini kan negara hukum kita jalani bersama," ucapnya.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
Salah satu poin penting yang diutarakan Ferry adalah keyakinannya bahwa "ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara." Pesan ini diulanginya beberapa kali, mengisyaratkan bahwa apa pun konsekuensi yang dihadapinya, pemikiran atau gagasannya tidak akan padam.
Ia juga memastikan bahwa dirinya masih berada di Jakarta dan tidak memiliki niat untuk melarikan diri ke luar negeri.
Meski demikian, Ferry mengaku tidak mengetahui secara pasti tindak pidana apa yang dituduhkan kepadanya. Namun, ia tetap optimis dan menyerahkan semuanya pada proses hukum.
"Ya memang Republik ini pantas untuk pemerintah, aparat dan sistem yang lebih baik," pungkasnya, seolah menyiratkan kritik sekaligus harapan untuk perbaikan sistem di Indonesia.
Sebelumnya Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
Juinta Omboh tujuan kedatangannya adalah konsultasi mengenai rencana melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Tag
Berita Terkait
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
-
Ini Dia KRI Brawijaya 320, Kapal Baru TNI AL yang Siap Perkuat Pertahanan Laut
-
DPR Jawab 25 Tuntutan Rakyat: Tunjangan Dipangkas, Kunker Dibatasi, Ini yang Belum Terjawab
-
Viral Brimob Ejek TNI Latihan : Netizen Pertanyakan Proses Seleksi Anggota Polri!
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK