Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. Khalid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai direktur agen perjalanan PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025), Khalid yang mengenakan pakaian serba hitam mengonfirmasi bahwa kedatangannya adalah untuk memenuhi jadwal ulang. Sebelumnya, ia berhalangan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Selasa (2/9) pekan lalu.
"Iya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal," kata Khalid singkat di KPK, Selasa (9/9/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan Khalid sebagai pemilik travel haji sangat dibutuhkan oleh penyidik.
"Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini," ujar Budi.
Dugaan 'Permainan' Kuota Tambahan Haji
KPK sebelumnya telah membeberkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Dengan tambahan 20.000, seharusnya pembagiannya adalah 18.400 untuk kuota reguler dan 1.600 untuk kuota khusus.
Namun, yang terjadi justru berbeda.
Baca Juga: Menteri P2MI Mukhtarudin Baru Lapor LHKPN Periode 2023, KPK Beri Pesan Ini
"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan, tapi dibagi dua: 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ungkap Asep pada (5/8/2025).
"Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada," tambahnya.
Menurut Asep, pembagian yang tidak proporsional ini berpotensi menguntungkan agen-agen travel karena biaya haji khusus jauh lebih besar dibandingkan haji reguler.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi