Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset dialihkan ke Komisi III. Usulan ini muncul karena Baleg dibebani sejumlah RUU prioritas lain yang harus segera diselesaikan.
Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Iman Sukri, dalam rapat kerja evaluasi Program Legislasi Nasional atau Prolegnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurut Iman, Komisi III merupakan alat kelengkapan dewan yang tepat untuk membahas RUU ini karena juga menangani revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dengan demikian, pembahasannya akan lebih selaras (in-line).
"Nanti diatur perampasan aset di mana. Kayaknya lebih pas di Komisi III karena KUHAP di Komisi III biar in-line," kata Iman dalam rapat tersebut.
Alasan lain pemindahan ini adalah padatnya jadwal Baleg yang harus mengebut pembahasan RUU prioritas lain di sisa masa sidang. Beberapa di antaranya adalah RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), RUU Koperasi, dan RUU Statistik.
"Kita dalam posisi menunggu surat presiden (surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," kata Iman.
Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset merupakan salah satu tuntutan jangka panjang dalam inisiatif "17+8 Tuntutan Rakyat" yang disuarakan dalam demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus lalu. RUU ini dianggap krusial untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan pemulihan aset hasil tindak pidana secara transparan dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara