Suara.com - Kasus juru parkir (jukir) Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang mematok tarif parkir Rp30.000 untuk mobil viral di media sosial.
Peristiwa ini memicu perbincangan hangat warganet setelah foto karcis parkir dengan kop “Paguyuban Warga RW XIII” tersebar luas.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono, membenarkan adanya praktik tersebut. Ia mengungkapkan bahwa juru parkir berinisial J, yang terdaftar sebagai petugas resmi untuk sif subuh, kedapatan membuat karcis parkir palsu dan menaikkan tarif semaunya.
“Setelah mengetahui adanya hal itu, kami langsung ke lokasi. Awalnya tidak ada yang mengakui, namun akhirnya kami identifikasi pelakunya,” kata Haryono.
Menurutnya, J sengaja menyasar kendaraan minibus atau Elf dengan tarif Rp30.000, padahal sesuai aturan resmi tarif parkir Masjid Raya Sheikh Zayed adalah Rp3.000 untuk motor, Rp5.000 untuk mobil, dan Rp10.000 untuk minibus.
“Dia berinisiatif membuat karcis parkir sendiri. Ditulis sendiri, tanda tangan sendiri, dan memberi harga sesuka hatinya, bukan menggunakan karcis yang telah disediakan Dishub,” jelas Haryono.
Menanggapi kasus ini, Wali Kota Solo, Respati Ardi, langsung memerintahkan pencabutan izin juru parkir tersebut. Ia menegaskan bahwa solusi permanen untuk penataan parkir Masjid Raya Sheikh Zayed segera dicarikan bersama Dishub dan pengurus masjid.
“Soal parkir ini, cabut izinnya, dan segera dibereskan,” tegas Respati di Balai Kota Solo, Kamis (11/9/2025).
Selain itu, Respati menyebut pengawasan parkir akan diperketat dengan melibatkan kepolisian agar kejadian serupa tidak berulang.
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
1. Tarif Parkir Rp30.000 Jadi Viral
Foto karcis parkir palsu dengan tarif Rp30.000 untuk mobil langsung viral di media sosial. Karcis tersebut mencantumkan nama “Paguyuban Warga RW XIII” meski bukan karcis resmi dari Dishub.
2. Oknum Juru Parkir Resmi
Pelaku berinisial J ternyata petugas parkir resmi di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Namun, ia menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat karcis sendiri dan mematok tarif semaunya.
3. Aturan Resmi Tarif Parkir Masjid
Berita Terkait
-
Perkuat Pertahanan, Persis Solo Resmi Datangkan Eks Pemain Lecce
-
Perkasa, Pelita Jaya Belum Terkalahkan di IBL 2026
-
Link Live Streaming Persis Vs Borneo FC di BRI Super League, 23 Januari 2026 Sore Ini
-
Prediksi Persis Solo vs Borneo FC di BRI Super Leaguje, 23 Januari 2026
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI