Kabar pengiriman Surpres terkait pergantian Kapolri dipastikan tidak benar.
“Tidak benar. Tidak ada Surpres terkait Kapolri yang dikirim ke DPR,” tegas sumber resmi dari Istana Kepresidenan.
Penegasan dari dua lembaga tinggi negara ini—legislatif dan eksekutif—secara efektif mematahkan spekulasi yang telah berkembang.
Saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih aktif menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2021 dan diperkirakan masa jabatannya baru akan berakhir sesuai batas usia pensiun pada akhir 2025 mendatang.
Meskipun demikian, sejumlah pengamat politik menilai isu ini sulit dilepaskan dari dinamika politik pasca-Pilpres 2024.
Masa transisi pemerintahan dan peralihan kekuasaan seringkali menjadi momen subur bagi munculnya berbagai spekulasi, terutama terkait posisi-posisi strategis seperti Kapolri.
Tekanan publik atas kinerja kepolisian juga menjadi faktor lain yang kerap memicu spekulasi di berbagai kalangan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, proses pengangkatan dan pemberhentian Kapolri memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.
Baca Juga: Level Menjilat Nggak Ketolong, Kunto Aji Kritik Pedas Video Prabowo di Bioskop
Proses tersebut harus diawali dengan usulan dari Presiden yang kemudian wajib mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Tanpa adanya Surpres sebagai langkah pembuka, seluruh proses tersebut tidak dapat berjalan.
Berita Terkait
- 
            
              Level Menjilat Nggak Ketolong, Kunto Aji Kritik Pedas Video Prabowo di Bioskop
- 
            
              Legislator Gerindra Puji Video Prabowo di Bioskop: Strategi Inovatif Komunikasi Publik
- 
            
              Pengamat: Prabowo Pimpin Langsung Komisi Reformasi Polri Agar Hasilnya Tak Mandul
- 
            
              Pengganti Kapolri Listyo Sigit Mencuat! Dua Jenderal Bintang Tiga Ini Jadi Kandidat Kuat
- 
            
              Prabowo dan Dasco Bertemu Empat Mata: Ada Apa dengan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
- 
            
              Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil