News / Nasional
Rabu, 17 September 2025 | 17:07 WIB
Angga Raka Prabowo dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. [Dok.Antara]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Kepresidenan pada hari ini, Rabu (17/9/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari perombakan (reshuffle) kabinet yang juga mengisi sejumlah posisi menteri dan kepala badan lainnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan kepada KPK saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 33,1 miliar dan tidak memiliki utang.

Laporan untuk periode 2024 yang disampaikan pada 19 Januari 2025 tersebut merinci sejumlah aset yang dimilikinya.

Rincian Harta Kekayaan Angga Raka Prabowo:

  • Harta Lainnya: Senilai Rp 9,95 miliar.
  • Kas dan Setara Kas: Senilai Rp 9,75 miliar.
  • Tanah dan Bangunan: 14 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 9,47 miliar.
  • Surat Berharga: Senilai Rp 2,12 miliar.
  • Alat Transportasi: Koleksi kendaraan senilai total Rp 1,81 miliar, terdiri dari mobil Toyota Yaris Cross, Toyota Vellfire, dan motor Yamaha NMax.

Pelantikan Angga Raka Prabowo dilakukan bersamaan dengan sejumlah pejabat baru lainnya. Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang dilantik:

  • Menko Polhukam: Djamari Chaniago
  • Menpora: Erick Thohir
  • Kepala Kantor Staf Presiden: Muhammad Qodari
  • Penasihat Khusus Presiden: Ahmad Dofiri
  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo
  • Wamenaker: Afriansyah Noor
  • Wamenhut: Rohmat Marzuki
  • Wamenkop: Farida Faricha
  • Wakil Kepala BGN: Naniek S Dayang
  • Wakil Kepala BGN: Sonny Sanjaya
  • Ketua LKPP: Sarah Sadiqa

Load More