- Tutut Soeharto menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN Jakarta.
- Alasan utamanya, Tutut dicegah ke luar negeri untuk mengurus piutang negara.
- Total harta kekayaan Tutut Soeharto dikabarkan mencapai USD205 juta.
Suara.com - Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Tutut Soeharto, baru saja menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN Jakarta.
Mengenai itu, menarik untuk melongok harta kekayaan Tutut Soeharto yang berani menggugat Menteri Keuangan.
Harta Kekayaan Tutut Soeharto
Pemilik nama asli Siti Hardijanti Hastuti Rukmana ini memang jarang terekspos media. Berbeda dari saudara-saudara lainnya seperti Titiek Soeharto, Bambang Trihatmodjo, atau Tommy Soeharto.
Meski demikian, Tutut Soeharto ternyata menjadi orang yang sangat berpengaruh. Hal ini bisa dilihat dari harta kekayaannya.
Total harta kekayaan Tutut Soeharto dikabarkan mencapai USD205 juta, sekitar Rp3,06 triliun jika dirupiahkan.
Nominal fantastis tersebut terungkap ketika ada tuntutan Jusuf Hamka ke pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Dalam dunia bisnis, Tutut merupakan salah satu pendiri Bank Yama.
Sementara dalam dunia politik, mantan ipar Presiden Prabowo Subianto ini pernah menjabat sebagai anggota MPR RI dari Fraksi Golkar.
Baca Juga: Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
Tak sampai di situ, Soeharto juga pernah mempercayakan Tutut Soeharto untuk menjabat sebagai Menteri Sosial di era pemerintahannya.
Kini, nama Tutut Soeharto kembali menjadi sorotan setelah menggugat Menteri Keuangan Purbaya. Lantas, apa alasannya?
Alasan Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan
Gugatan Tutut terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. Ia mengajukan gugatan ini pada 12 September 2025, hanya beberapa hari setelah Purbaya resmi menjabat sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Gugatan ini menarik perhatian publik karena melibatkan isu piutang negara yang telah menjadi warisan panjang dari era Orde Baru, serta pembatasan perjalanan ke luar negeri bagi Tutut.
Alasan utama gugatan adalah pencegahan Tutut untuk bepergian ke luar negeri guna mengurus piutang negara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG