Di tengah kesenyapan ini, perbincangan dengan beberapa petugas tercurah. Mereka mengaku sejauh ini masih bekerja sesuai jadwal.
"Karena kita kerja bukan cuma pengisian bahan bakar doang kan. Kita juga bersih-bersih dan lainnya," ujar salah satu dari mereka, mencoba terdengar optimis.
Namun, di balik itu, ada kekhawatiran yang tak bisa disembunyikan.
Isu yang viral di media sosial tentang pegawai SPBU swasta yang dirumahkan jelas menghantui mereka.
"Belum ada (informasi dirumahkan), jangan sampai ya," kata petugas lainnya dengan nada penuh harap.
Mereka kini hidup dalam ketidakpastian, menunggu pasokan BBM datang sebelum nasib mereka ditentukan.
Kekhawatiran mereka tersebut, bermula dari kebijakan pengguliran kebijakan baru terkait impor bahan bakar minyak (BBM).
Skema yang sedang diberlakukan, yakni sistem impor satu pintu, di mana PT Pertamina (Persero) akan menjadi pihak utama yang ditunjuk untuk melaksanakan impor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, alasan utama penunjukan Pertamina adalah karena statusnya sebagai perusahaan milik negara yang merepresentasikan kepentingan nasional.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
Menurutnya, kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga kedaulatan energi, agar pasokan dalam negeri tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar maupun pihak asing.
“Pertamina itu representasi negara. Tetapi yang lainnya (SPBU swasta) kita kasih. Kita kan tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini semuanya diserahkan kepada teori pasar. Nanti ada apa-apa gimana,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Bahlil menambahkan, selama ini SPBU swasta sebenarnya sudah mendapat kesempatan untuk melakukan impor BBM.
Bahkan, pada tahun 2024, kuota impor mereka sempat ditambah hingga 10 persen.
Namun, jika kuota yang ada masih dirasa kurang, pemerintah mendorong SPBU swasta untuk bekerja sama dengan Pertamina demi memastikan ketersediaan pasokan energi tetap aman.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kebijakan tersebut justru menjadi blunder.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!