- Roy Suryo melontarkan tudingan baru bahwa ijazah S1 Gibran Rakabuming Raka dari MDIS Singapura adalah palsu
- Serangan tersebut diperluas dengan menyamakan dugaan "kepalsuan" dan tingkat kecerdasan (IQ) Gibran dengan ayahnya, Joko Widodo
- Meskipun ijazah SMA Gibran (syarat minimal menjadi Wapres) secara hukum telah disetarakan dan diakui sah oleh Kemendikbudristek
Suara.com - Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas setelah pakar telematika, Roy Suryo, melontarkan serangan tajam yang tidak hanya menyasar keaslian ijazah, tetapi juga kemampuan berpikir sang Wapres.
Dalam sebuah diskusi bedah buku yang disiarkan di kanal YouTube populer Refly Harun, Roy Suryo secara terbuka menuding ijazah S1 Gibran palsu dan bahkan menyamakan tingkat intelijensianya dengan sang ayah, Joko Widodo.
Serangan ini berawal ketika Roy Suryo menguliti latar belakang pendidikan Gibran, khususnya studi S1 yang ditempuhnya di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada periode 2007-2009.
Dengan nada menyindir dan penuh percaya diri, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengklaim menemukan kejanggalan fatal pada dokumen kelulusan yang pernah ditampilkan Gibran ke publik.
Menurut analisisnya, orientasi kertas ijazah tersebut tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.
"Padahal Singapura itu MDIS Management Development Institute of Singapore, Ijazahnya harusnya horizontal karena ada 2 logo. Yang dia pamerkan ijazahnya vertikal. Itu berarti salah beli di fake-document.com," sindir Roy Suryo dikutip, Minggu (21/9/2025).
Pernyataan pedas tersebut tak berhenti di situ. Roy Suryo secara terang-terangan mengaitkan dugaan pemalsuan ini dengan kontroversi serupa yang pernah menimpa ijazah Presiden Joko Widodo.
Ia membangun narasi bahwa ada pola "kepalsuan" yang menurun dari ayah ke anak, tidak hanya dari segi dokumen tetapi juga kapasitas intelektual.
"Anaknya Jokowi yang sekarang (Wapres) itu enggak kalah dari bapaknya. Palsunya enggak kalah ijazahnya, IQ-nya juga enggak kalah rendahnya," sahut eks Menpora itu.
Tudingan Roy Suryo ini menambah panjang daftar polemik pendidikan Gibran. Sebelumnya, ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Gibran yang diperoleh dari luar negeri juga pernah menjadi sorotan publik hingga digugat senilai Rp125 triliun oleh seorang pengacara dari Firma Hukum Subhan Palal & Rekan.
Baca Juga: Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
Gugatan tersebut mendasarkan pada Pasal 169 huruf (r) Undang-Undang Pemilu 2023, yang mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden harus memiliki pendidikan minimal setingkat SMA atau sederajat. Agar ijazah dari luar negeri diakui, diperlukan surat penyetaraan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Faktanya, secara hukum, syarat formal Gibran untuk maju dalam kontestasi Pilpres telah terpenuhi. Kemendikbudristek telah mengeluarkan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah untuk Gibran pada 8 Agustus 2019.
Dokumen resmi tersebut menyatakan bahwa ijazah sekolah menengah yang diperoleh Gibran dari luar negeri adalah sah dan setara dengan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia. Namun, serangan terbaru dari Roy Suryo kini membuka kembali perdebatan, dengan fokus yang bergeser dari ijazah SMA ke jenjang S1.
Tag
Berita Terkait
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Dokter Tifa Klaim Punya Data Australia, Sebut Pendidikan Gibran 'Rawan Scam dan Potensial Fake'
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
UTS Insearch Sydney Sekolah Apa? Tercantum di Riwayat Pendidikan Gibran
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini