- Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung ini adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil tuhan.
- Dede Indra Permana Soediro menekankan pentingnya kehati-hatian dalam seleksi hakim.
- Dalam sesi pengambilan keputusan, Puan meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan 9 calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung untuk periode tahun 2025.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon.
Ia menyampaikan, bahwa proses uji kelayakan ini dimulai dengan pengambilan nomor urut, dilanjutkan dengan pembuatan makalah untuk mengetahui visi dan misi para calon, serta sesi wawancara mendalam.
Dari 13 calon yang mengikuti proses fit and proper test, Komisi III DPR RI menyaring dan memilih 10 nama terbaik.
Dede Indra Permana Soediro menekankan pentingnya kehati-hatian dalam seleksi hakim, mengingat posisi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung adalah jabatan yang sangat krusial dan memiliki kewenangan luar biasa.
"Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung ini adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil tuhan. Hal ini kewenangannya Hakim yang sangat luar biasa," kata Dede.
Ia menambahkan, Komisi III DPR RI berupaya maksimal untuk memilih individu yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, serta memiliki rekam jejak yang bersih.
Berikut adalah daftar 10 calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA yang telah disahkan:
Baca Juga: Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
- Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Agung Kamar Pidana)
- Ennid Hasanudin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Agung Kamar Pidana)
- Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum (Hakim Agung Kamar Perdata)
- Dr.Hj. Lailatul Arofah ,M.H (Hakim Agung Kamar Agama)
- Dra.Hj. Muhayah , S.H., MH. (Hakim Agung Kamar Agama)
- Dr.Hari sugiharto,S.H.,S.E,M.Hum. (Hakim Agung Kamar TUN)
- Dr. Budi Nugroho,S.H.,S.E.,M.Hum. (Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak)
- Dr. Diana Melemati Ginting,A.k.,S.H.,M.Si. (Hakim Agung TUN Khusus Pajak)
- Dr. Agustinus Purnomo Hadi ,S.H.,M.H. (Hakim Agung Kamar Militer)
- Dr. Moh. Puguh Haryogi,S.H.,Sp.N.,M.H. (Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Republik Indonesia)
Pengesahan para hakim ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam sesi pengambilan keputusan, Puan meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 dapat disetujui?" tanya Puan, yang kemudian dijawab serentak dengan kata "Setuju" oleh para anggota DPR.
Berita Terkait
-
Dipimpin Puan Maharani, DPR RI Bakal Sahkan APBN 2026 dan Prolegnas dalam Rapat Paripurna
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara
-
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran