- Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung ini adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil tuhan.
- Dede Indra Permana Soediro menekankan pentingnya kehati-hatian dalam seleksi hakim.
- Dalam sesi pengambilan keputusan, Puan meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan 9 calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung untuk periode tahun 2025.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon.
Ia menyampaikan, bahwa proses uji kelayakan ini dimulai dengan pengambilan nomor urut, dilanjutkan dengan pembuatan makalah untuk mengetahui visi dan misi para calon, serta sesi wawancara mendalam.
Dari 13 calon yang mengikuti proses fit and proper test, Komisi III DPR RI menyaring dan memilih 10 nama terbaik.
Dede Indra Permana Soediro menekankan pentingnya kehati-hatian dalam seleksi hakim, mengingat posisi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung adalah jabatan yang sangat krusial dan memiliki kewenangan luar biasa.
"Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung ini adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil tuhan. Hal ini kewenangannya Hakim yang sangat luar biasa," kata Dede.
Ia menambahkan, Komisi III DPR RI berupaya maksimal untuk memilih individu yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, serta memiliki rekam jejak yang bersih.
Berikut adalah daftar 10 calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA yang telah disahkan:
Baca Juga: Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
- Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Agung Kamar Pidana)
- Ennid Hasanudin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Agung Kamar Pidana)
- Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum (Hakim Agung Kamar Perdata)
- Dr.Hj. Lailatul Arofah ,M.H (Hakim Agung Kamar Agama)
- Dra.Hj. Muhayah , S.H., MH. (Hakim Agung Kamar Agama)
- Dr.Hari sugiharto,S.H.,S.E,M.Hum. (Hakim Agung Kamar TUN)
- Dr. Budi Nugroho,S.H.,S.E.,M.Hum. (Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak)
- Dr. Diana Melemati Ginting,A.k.,S.H.,M.Si. (Hakim Agung TUN Khusus Pajak)
- Dr. Agustinus Purnomo Hadi ,S.H.,M.H. (Hakim Agung Kamar Militer)
- Dr. Moh. Puguh Haryogi,S.H.,Sp.N.,M.H. (Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Republik Indonesia)
Pengesahan para hakim ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam sesi pengambilan keputusan, Puan meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 dapat disetujui?" tanya Puan, yang kemudian dijawab serentak dengan kata "Setuju" oleh para anggota DPR.
Berita Terkait
-
Dipimpin Puan Maharani, DPR RI Bakal Sahkan APBN 2026 dan Prolegnas dalam Rapat Paripurna
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti