- Rapat penting ini bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2026.
- Rapat yang dipimpin Puan juga dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPR RI lainnya, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
- Puan melaporkan bahwa rapat dihadiri oleh 293 dari 578 anggota DPR RI, yang memastikan kuorum tercapai untuk pengambilan keputusan.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (23/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat penting ini bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2026 serta sejumlah program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, ini juga dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPR RI lainnya, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Puan melaporkan bahwa rapat dihadiri oleh 293 dari 578 anggota DPR RI, yang memastikan kuorum tercapai untuk pengambilan keputusan.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI," ujar Puan saat membuka rapat.
Lima agenda utama dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna ini:
- Pengambilan Keputusan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
- Laporan dan Pengambilan Keputusan terkait Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029, Perubahan Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2025, dan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026.
- Laporan dan Pengambilan Keputusan Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 oleh Komisi III DPR RI.
- Laporan dan Pengambilan Keputusan Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) oleh Komisi XI DPR RI.
- Laporan dan Pengambilan Keputusan Hasil Uji Kelayakan Calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas) Masa Jabatan 2025-2029 oleh Komisi XII DPR RI.
Pengesahan APBN 2026 menandai langkah penting dalam perencanaan keuangan negara untuk tahun mendatang, sementara penetapan Prolegnas menjadi panduan bagi kerja legislasi DPR dalam beberapa tahun ke depan. Keputusan-keputusan lain juga mengisi posisi-posisi strategis di lembaga peradilan dan pengawas keuangan serta energi.
Berita Terkait
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
-
Sorotan Internasional Kasus Keracunan MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!