- Rapat penting ini bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2026.
- Rapat yang dipimpin Puan juga dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPR RI lainnya, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
- Puan melaporkan bahwa rapat dihadiri oleh 293 dari 578 anggota DPR RI, yang memastikan kuorum tercapai untuk pengambilan keputusan.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (23/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat penting ini bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2026 serta sejumlah program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, ini juga dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPR RI lainnya, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Puan melaporkan bahwa rapat dihadiri oleh 293 dari 578 anggota DPR RI, yang memastikan kuorum tercapai untuk pengambilan keputusan.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI," ujar Puan saat membuka rapat.
Lima agenda utama dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna ini:
- Pengambilan Keputusan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
- Laporan dan Pengambilan Keputusan terkait Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029, Perubahan Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2025, dan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026.
- Laporan dan Pengambilan Keputusan Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 oleh Komisi III DPR RI.
- Laporan dan Pengambilan Keputusan Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) oleh Komisi XI DPR RI.
- Laporan dan Pengambilan Keputusan Hasil Uji Kelayakan Calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas) Masa Jabatan 2025-2029 oleh Komisi XII DPR RI.
Pengesahan APBN 2026 menandai langkah penting dalam perencanaan keuangan negara untuk tahun mendatang, sementara penetapan Prolegnas menjadi panduan bagi kerja legislasi DPR dalam beberapa tahun ke depan. Keputusan-keputusan lain juga mengisi posisi-posisi strategis di lembaga peradilan dan pengawas keuangan serta energi.
Berita Terkait
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
-
Sorotan Internasional Kasus Keracunan MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti