-
Puan Maharani belum terima laporan soal Perpres IKN.
-
DPR akan pelajari kajiannya dulu sebelum memastikan kesiapan.
-
Kesiapan DPR untuk pindah ke IKN 2028 masih belum pasti.
Suara.com - Kesiapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk boyongan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028 masih menjadi tanda tanya besar.
Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut usai Presiden Prabowo meneken Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028.
Puan menegaskan bahwa DPR tidak bisa mengambil keputusan strategis tanpa landasan yang jelas dari pemerintah.
"Baru akan dilaporkan, jadi saya belum mendengar dasarnya," ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025), saat ditanya soal Perpres IKN.
Ia menekankan bahwa sebelum berbicara lebih jauh tentang kesiapan logistik maupun kelembagaan untuk pindah.
Tak hanya itu, pihaknya harus terlebih dahulu menerima dan menganalisis kajian yang menjadi dasar penetapan IKN sebagai ibu kota politik.
"Ini saya mau lihat kajiannya dulu," tegasnya.
Jawaban Puan saat kembali ditanya soal kesiapan pindah di 2028 pun tetap konsisten, menunjukkan bahwa nasib kepindahan DPR masih sangat bergantung pada proses yang akan datang.
"Tunggu dulu, belum lihat kajiannya," katanya.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik mulai tahun 2028.
Penetapan monumental tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada tanggal 30 Juni 2025.
Dalam beleid tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa, 'Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.'
Presiden Prabowo juga merinci target ambisius untuk pembangunan IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus:
- Luas Area Terbangun: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya ditargetkan mencapai luas 800-850 hektar.
- Pembangunan Gedung/Perkantoran: Persentase pembangunan gedung dan perkantoran di IKN ditargetkan mencapai 20 persen.
- Pembangunan Hunian: Sekitar 50 persen hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan diharapkan telah terbangun di IKN.
- Sarana Prasarana Dasar: Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN ditargetkan mencapai 50 persen.
- Aksesibilitas dan Konektivitas: Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN ditargetkan mencapai 0,74.
Selain itu, Perpres juga menggarisbawahi berbagai upaya yang akan dilakukan untuk mewujudkan kawasan inti pusat pemerintahan IKN dan sekitarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?