Suara.com - SPayLater terus mendorong kemudahan transaksi cashless masyarakat Indonesia di toko offline dengan kampanye SPayLater Bayar QRIS. Menggandeng Lyodra, kampanye SPayLater ini berlangsung mulai 25 September hingga 24 Oktober 2025 dengan rangkaian promo dan diskon menarik untuk pengguna.
Transaksi Offline Lebih Mudah dan Cepat dengan Promo SPayLater Bayar QRIS
Dengan fitur pembayaran QRIS, pengguna dapat langsung bayar pakai QRIS di merchant favorit tanpa ribet. Selama periode kampanye, tersedia juga beragam promo SPayLater yang dapat dimanfaatkan pengguna untuk membuat pengalaman transaksi jadi lebih nyaman.
1. Bonus Aktivasi 500RB
Promo Bonus Aktivasi 500RB terus berlanjut, di mana pengguna baru yang mengaktifkan SPayLater berkesempatan mendapatkan voucher senilai total Rp500.000. Voucher dapat digunakan untuk belanja dengan pembayaran QRIS untuk transaksi offline dan online, termasuk di aplikasi Shopee. Cara aktivasi SPayLater mudah dan cepat, dengan syarat awal usia 18 tahun ke atas dan memiliki KTP aktif.
2. Cicilan 0% s/d 12 Bulan
Nikmati belanja lebih ringan dengan cicilan 0% sampai 12 bulan, syarat & ketentuan berlaku. Selain mendapatkan banyak diskon, pengguna bisa mengatur cash flow bulanan lebih fleksibel tanpa biaya tambahan. Dengan kombinasi cicilan dan promo, pengalaman berbelanja juga menjadi lebih hemat.
3. Serba Seribu
Nikmati promo spesial Serba Seribu untuk berbagai produk pilihan dengan harga Rp1.000 dengan pembayaran QRIS melalui aplikasi ShopeePay, syarat & ketentuan berlaku. Pengguna dapat menikmati promo ini dengan metode pembayaran ShopeePay atau SPayLater, dengan kuota promo tambahan khusus pengguna baru SPayLater.
Kesempatan ini jadi cara terbaik untuk mencoba transaksi cashless sambil mendapatkan diskon besar.
Unduh aplikasi ShopeePay, aktifkan SPayLater, dan nikmati kemudahan bertransaksi offline dengan berbagai promo serta diskon yang tersedia dari SPayLater Bayar QRIS. Semua keuntungan ini hadir tanpa biaya tersembunyi, sehingga pengguna bisa bertransaksi dengan lebih tenang dan transparan. Dengan promo SPayLater serta opsi bayar pakai QRIS, setiap transaksi jadi lebih fleksibel dan nyaman.
SPayLater oleh PT Commerce Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ***
Baca Juga: Riset Ungkap Alasan Orang Lebih Senang Belanja Online: Lebih Praktis dan Mudah Bandingkan Harga
Berita Terkait
-
Promo SPayLater Super Festival: Bonus Aktivasi & Flash Sale 9RB
-
Cara Bayar Spaylater dengan ShopeePay
-
Riset Ungkap Alasan Orang Lebih Senang Belanja Online: Lebih Praktis dan Mudah Bandingkan Harga
-
Bisa Belanja Offline dan Online, Super Department Store Ini Menjawab Kebutuhan Keluarga Modern
-
Cara Aktifkan Shopee PayLater, Begini Sistem Pembayarannya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana