- WNA Amerika deportasi dari Bali setelah kedapatan buka kelas private seks.
- Turis Amerika menyalahgunkan visa wisata saat di Bali.
- WNA Amerika bula kelas sex private dengan harga ratusan juta rupiah.
Suara.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berulah dengan menyalahgunakan izin tinggal di Bali.
JRG, inisial WNA tersebut dideportasi secara paksa oleh pihak imigrasi setelah terbukti membuka kelas privat bertema hubungan intim di sebuah vila mewah di kawasan Seminyak.
JRG yang diketahui sebagai wanita masuk ke Indonesia melalui Bali pada 4 September lalu dengan menggunakan visa on arrival (VoA), sebuah fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan pariwisata.
Namun, alih-alih menikmati keindahan Pulau Dewata, JRG justru memanfaatkan visanya untuk menjalankan bisnis yang tidak hanya melanggar aturan keimigrasian, tetapi juga norma yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan yang diberi nama Intimacy Mastery Retreat ini dipasarkan secara daring melalui situs internet dan media sosial, dengan target peserta dari kalangan ekspatriat yang berada di Bali.
Untuk mengikuti program eksklusif yang berlangsung selama beberapa hari ini, setiap peserta diwajibkan membayar biaya yang fantastis, yaitu sebesar US$6.997 atau setara dengan Rp112 juta.
Dalam kelas privat tersebut, JRG mengajarkan berbagai materi seputar hubungan intim, mulai dari membangun kedekatan emosional hingga praktik aktivitas seksual dengan menggunakan alat bantu.
Aktivitas ilegal ini akhirnya terendus oleh pihak berwenang berkat laporan dari masyarakat yang curiga dengan kegiatan di vila tersebut.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
"Kami melakukan pengawasan di lapangan serta pemantauan siber dan menemukan bukti kuat bahwa yang bersangkutan menyelenggarakan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya," ujar Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko dikutip Kamis, 25 September 2025.
Pihak imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk foto-foto perlengkapan yang digunakan dalam pelatihan tersebut.
Menyadari bahwa aktivitasnya telah terpantau, JRG sempat berupaya melarikan diri ke Jakarta. Namun, upayanya berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi yang menangkapnya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 16 September.
Dua hari setelah penangkapannya, pada Kamis, 18 September, JRG resmi dideportasi ke negara asalnya, Amerika Serikat, melalui Los Angeles.
Winarko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan izin keimigrasian.
"Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan dan menghormati norma yang berlaku. Kami akan menindak tegas siapa pun yang melanggar," tegasnya.
Selain sanksi deportasi, nama JRG juga telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, yang berarti ia tidak diizinkan untuk kembali memasuki wilayah Indonesia di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa Indonesia, khususnya Bali, terbuka untuk pariwisata, namun tetap memiliki aturan hukum dan norma sosial yang harus dihormati oleh siapa pun.
Berita Terkait
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Eks Tentara Israel Jadi Investor Vila Mewah di Bali? Imigrasi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Mantan WNI Bongkar 'Jebakan' Imigrasi Indonesia, Sebut Orang Asing Dipalak Rp 30 Juta
-
Pakar Hukum Tegaskan Pentingnya Dirjen Imigrasi dari Jalur Karir
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi