- Kuasa hukum Ridwan Kamil secara terbuka menyebut rumah tangga kliennya dengan Atalia Praratya mengalami "kerusakan"
- Ridwan Kamil menolak mentah-mentah opsi damai atau mediasi
- Meskipun hasil tes DNA resmi dari Pusdokkes Polri telah membuktikan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana, perseteruan hukum ini terus berlanjut
Suara.com - Badai tampaknya sedang menerpa bahtera rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya, Atalia Praratya. Perseteruan hukum yang berlarut-larut dengan selebgram Lisa Mariana disebut-sebut menjadi pemicu guncangan hebat dalam keharmonisan keluarga yang selama ini dikenal publik.
Kabar mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya. Menurutnya, dampak dari kasus dugaan pencemaran nama baik ini jauh lebih dalam dari sekadar rusaknya citra publik, namun telah merangsek hingga ke ranah pribadi dan mengganggu keutuhan rumah tangga kliennya.
“Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik,” ujar Muslim dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/9/2025).
Namun, Muslim kemudian membeberkan dampak yang lebih serius. Ia menegaskan bahwa kisruh ini telah menimbulkan keretakan dalam pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia.
"Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga, itu jelas," bebernya tanpa ragu.
Pernyataan ini seolah mengonfirmasi bahwa tekanan dari kasus ini tidak hanya dirasakan oleh Ridwan Kamil seorang, tetapi juga oleh seluruh keluarga besarnya. Pemberitaan yang masif dan tudingan yang dilayangkan Lisa Mariana telah menciptakan situasi yang tidak nyaman bagi keluarga mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
“Intinya bahwa dengan kasus ini kan yang pasti memang dampak terhadap keluarga itu ada. Itu yang paling penting,” tegas Muslim.
Di tengah kabar miring soal rumah tangganya, Ridwan Kamil menunjukkan sikap tak kenal kompromi dalam menghadapi kasus hukumnya. Upaya mediasi yang digelar di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemui jalan buntu. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu dengan tegas menolak berdamai.
"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas," kata Muslim Jaya Butarbutar di Gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga: Lisa Mariana Teriak-Teriak Usai Gagal Damai dengan Ridwan Kamil: Gue Pakai Baju Oranye Gak Apa!
Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Muslim, Ridwan Kamil ingin mencari keadilan dan kepastian hukum, sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain.
Perseteruan ini sejatinya telah memasuki babak pembuktian ilmiah. Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri sebelumnya telah melakukan tes DNA yang hasilnya membuktikan secara genetik bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti.
Meskipun bukti ilmiah sudah ada, pihak Lisa Mariana sempat mengajukan permintaan tes DNA ulang di Singapura, sebuah permintaan yang ditolak mentah-mentah oleh kubu Ridwan Kamil.
"Jadi, kita tunggu saja nanti ada gelar perkara dari pihak Bareskrim Polri untuk menentukan statusnya seperti apa," imbuh Muslim.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan pasrah dan akan mengikuti alur proses hukum yang berjalan setelah mediasi dinyatakan gagal total.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Ogah Damai, Klaim Rumah Tangga dengan Atalia Praratya Rusak Gegara Lisa Mariana
-
Lisa Mariana Teriak-Teriak Usai Gagal Damai dengan Ridwan Kamil: Gue Pakai Baju Oranye Gak Apa!
-
Lisa Mariana Ngotot Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil Tolak Mentah-mentah
-
Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang Kemauan Lisa Mariana: Ini Bukan Penyakit!
-
Lisa Mariana Tak Gentar Ridwan Kamil Tolak Damai: Sampai Jumpa di Pengadilan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK