- Dr. Tifa menemukan adanya perbedaan data riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka
- Kejanggalan utama meliputi Gibran yang seolah menempuh dua kali jenjang setara SMA selama total lima tahun
- Upaya klarifikasi dari pihak KPU dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan pertanyaan lebih luas
Suara.com - Dua institusi negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekretariat Negara (Setneg), mengeluarkan dua data riwayat pendidikan yang berbeda untuk orang yang sama: Gibran Rakabuming Raka. Temuan mengejutkan ini dibongkar oleh peneliti Dr. Tifa, yang menyoroti kejanggalan fatal yang membuat publik bertanya-tanya soal keabsahan ijazah sang Wakil Presiden.
Polemik yang sempat mereda kini kembali membara setelah Dr. Tifa memaparkan perbandingan data tersebut, di mana tahun sekolah, nama institusi, hingga jenjang pendidikan tercatat tidak sinkron. Keganjilan ini memicu spekulasi liar dan meruntuhkan kepercayaan pada dokumen resmi negara.
“Kalau di dokumen KPU, UTS itu ditempuh 2004–2007 lalu disetarakan SMA. Tapi di Setneg, UTS ditulis setelah MDIS, 2007–2010. Kok bisa berbeda data antara KPU dan Setneg?” ujar Dr. Tifa, dikutip dari video berjudul "GIBRAN CUMA LULUS SD?! GEGER TEMUAN DR TIFA, BAWA BUKTI DARI LUAR NEGERI JUGA!" di kanal YouTube Refly Harun yang tayang pada Minggu, 28 September 2025.
Menurut Dr. Tifa, anomali tidak berhenti di situ. Dalam dokumen KPU, Gibran tercatat menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School pada 2002–2004, yang kemudian dilanjutkan di University of Technology Sydney (UTS) Insearch pada 2004–2007. Keduanya ditulis setara dengan SMA.
Hal ini memunculkan pertanyaan logika yang sederhana namun krusial. “Ngapain dua kali SMA? Kalau SMP-nya sudah ada di SMP 1 Surakarta, mestinya kan langsung satu SMA saja. Ini janggal,” lanjutnya.
Keanehan semakin menjadi ketika status UTS Insearch dipertanyakan. Menurut Dr. Tifa, UTS pada dasarnya adalah sebuah lembaga kursus persiapan untuk masuk universitas, bukan sekolah setara SMA yang ditempuh selama tiga tahun penuh.
“Padahal kursus tidak pernah sepanjang itu. Kenapa bisa dibuat seolah setara SMA dan ditempuh tiga tahun? Itu yang bikin publik bingung,” kata Dr. Tifa.
Pakar hukum tata negara Refly Harun, yang menjadi tuan rumah diskusi tersebut, menegaskan bahwa masalah ini jauh lebih serius dari sekadar salah ketik. Menurutnya, semakin data tersebut ditelaah, semakin terlihat kerancuannya.
“Semakin kita telaah, semakin nyata ketidakjelasannya. Dari MDIS di Singapura, turun ke SMA, bahkan SMP-nya pun belum pernah ditunjukkan ijazahnya. Jangan-jangan Gibran ini cuma lulus SD,” celetuk Refly.
Baca Juga: Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
Dr. Tifa menambahkan, data versi Setneg justru membuat alur pendidikan Gibran semakin kacau. Dengan menempatkan UTS setelah MDIS (Management Development Institute of Singapore), urutannya menjadi tidak logis dan menyerupai pendidikan tingkat pascasarjana.
“Seolah-olah UTS itu pasca sarjana. Padahal kan tidak. Ini menunjukkan ada yang merasionalisasi data, agar kelihatan wajar,” jelasnya.
Ia menduga kuat bahwa Setneg telah mengubah data awal yang diserahkan oleh KPU.
“Data pertama mestinya dari KPU karena itu syarat pencalonan wapres. Tapi begitu di Setneg, entah kenapa diubah. Akhirnya tambah kacau,” ujar Dr Tifa.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi pun seakan menemui jalan buntu. Abdullah Alkatiri, kuasa hukum Dr. Tifa, mengaku telah meminta informasi resmi ke KPU Surakarta, KPU DKI, hingga KPU Pusat, namun jawaban yang diterima tidak konsisten dan terkesan menghindar.
“KPU seperti sengaja menutup akses publik terhadap ijazah, padahal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menyebut dokumen syarat pejabat publik bisa diakses. Ijazah itu bukan data pribadi yang dilindungi,” tegas Alkatiri.
Dr. Tifa berjanji akan terus menelusuri masalah ini hingga tuntas, karena menurutnya ini bukan lagi soal Gibran semata, melainkan menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap negara.
“Kalau data pendidikan saja berbeda antara lembaga negara, bagaimana publik bisa percaya?” tanyanya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Universitas dengan Jurusan Marketing Terbaik di Singapura, Kampus Wapres Gibran Termasuk?
-
Siapa Dian Hunafa? Dituding Bohong usai Pasang Badan soal Ijazah Gibran
-
Terpopuler: Berapa SPP di Sekolahnya Gibran? Sehari 10 Ribu Masih Bisa Nabung
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi