- Dr. Tifa menemukan adanya perbedaan data riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka
- Kejanggalan utama meliputi Gibran yang seolah menempuh dua kali jenjang setara SMA selama total lima tahun
- Upaya klarifikasi dari pihak KPU dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan pertanyaan lebih luas
Suara.com - Dua institusi negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekretariat Negara (Setneg), mengeluarkan dua data riwayat pendidikan yang berbeda untuk orang yang sama: Gibran Rakabuming Raka. Temuan mengejutkan ini dibongkar oleh peneliti Dr. Tifa, yang menyoroti kejanggalan fatal yang membuat publik bertanya-tanya soal keabsahan ijazah sang Wakil Presiden.
Polemik yang sempat mereda kini kembali membara setelah Dr. Tifa memaparkan perbandingan data tersebut, di mana tahun sekolah, nama institusi, hingga jenjang pendidikan tercatat tidak sinkron. Keganjilan ini memicu spekulasi liar dan meruntuhkan kepercayaan pada dokumen resmi negara.
“Kalau di dokumen KPU, UTS itu ditempuh 2004–2007 lalu disetarakan SMA. Tapi di Setneg, UTS ditulis setelah MDIS, 2007–2010. Kok bisa berbeda data antara KPU dan Setneg?” ujar Dr. Tifa, dikutip dari video berjudul "GIBRAN CUMA LULUS SD?! GEGER TEMUAN DR TIFA, BAWA BUKTI DARI LUAR NEGERI JUGA!" di kanal YouTube Refly Harun yang tayang pada Minggu, 28 September 2025.
Menurut Dr. Tifa, anomali tidak berhenti di situ. Dalam dokumen KPU, Gibran tercatat menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School pada 2002–2004, yang kemudian dilanjutkan di University of Technology Sydney (UTS) Insearch pada 2004–2007. Keduanya ditulis setara dengan SMA.
Hal ini memunculkan pertanyaan logika yang sederhana namun krusial. “Ngapain dua kali SMA? Kalau SMP-nya sudah ada di SMP 1 Surakarta, mestinya kan langsung satu SMA saja. Ini janggal,” lanjutnya.
Keanehan semakin menjadi ketika status UTS Insearch dipertanyakan. Menurut Dr. Tifa, UTS pada dasarnya adalah sebuah lembaga kursus persiapan untuk masuk universitas, bukan sekolah setara SMA yang ditempuh selama tiga tahun penuh.
“Padahal kursus tidak pernah sepanjang itu. Kenapa bisa dibuat seolah setara SMA dan ditempuh tiga tahun? Itu yang bikin publik bingung,” kata Dr. Tifa.
Pakar hukum tata negara Refly Harun, yang menjadi tuan rumah diskusi tersebut, menegaskan bahwa masalah ini jauh lebih serius dari sekadar salah ketik. Menurutnya, semakin data tersebut ditelaah, semakin terlihat kerancuannya.
“Semakin kita telaah, semakin nyata ketidakjelasannya. Dari MDIS di Singapura, turun ke SMA, bahkan SMP-nya pun belum pernah ditunjukkan ijazahnya. Jangan-jangan Gibran ini cuma lulus SD,” celetuk Refly.
Baca Juga: Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
Dr. Tifa menambahkan, data versi Setneg justru membuat alur pendidikan Gibran semakin kacau. Dengan menempatkan UTS setelah MDIS (Management Development Institute of Singapore), urutannya menjadi tidak logis dan menyerupai pendidikan tingkat pascasarjana.
“Seolah-olah UTS itu pasca sarjana. Padahal kan tidak. Ini menunjukkan ada yang merasionalisasi data, agar kelihatan wajar,” jelasnya.
Ia menduga kuat bahwa Setneg telah mengubah data awal yang diserahkan oleh KPU.
“Data pertama mestinya dari KPU karena itu syarat pencalonan wapres. Tapi begitu di Setneg, entah kenapa diubah. Akhirnya tambah kacau,” ujar Dr Tifa.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi pun seakan menemui jalan buntu. Abdullah Alkatiri, kuasa hukum Dr. Tifa, mengaku telah meminta informasi resmi ke KPU Surakarta, KPU DKI, hingga KPU Pusat, namun jawaban yang diterima tidak konsisten dan terkesan menghindar.
“KPU seperti sengaja menutup akses publik terhadap ijazah, padahal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menyebut dokumen syarat pejabat publik bisa diakses. Ijazah itu bukan data pribadi yang dilindungi,” tegas Alkatiri.
Tag
Berita Terkait
-
5 Universitas dengan Jurusan Marketing Terbaik di Singapura, Kampus Wapres Gibran Termasuk?
-
Siapa Dian Hunafa? Dituding Bohong usai Pasang Badan soal Ijazah Gibran
-
Terpopuler: Berapa SPP di Sekolahnya Gibran? Sehari 10 Ribu Masih Bisa Nabung
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?