-
Rektor USU Muryanto Amin mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.
-
KPK kini mengancam akan melakukan upaya jemput paksa.
-
Kasus ini terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan segan melakukan upaya jemput paksa terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, setelah ia mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kesabaran penyidik ada batasnya.
Menurutnya, undang-undang memberikan kewenangan kepada KPK untuk memaksa seorang saksi hadir jika tidak kooperatif.
“Penyidik tentunya akan melakukan upaya-upaya yang diperbolehkan sebagai undang-undang, untuk memaksa yang bersangkutan bisa memberikan keterangan kepada kami," kata Asep kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Asep kembali menekankan bahwa dalam proses penyidikan, kewenangan untuk melakukan upaya paksa adalah alat yang sah untuk memastikan semua pihak yang relevan memberikan keterangan.
Peringatan tersebut secara implisit ditujukan langsung kepada Muryanto Amin.
"Seperti itu, supaya yang bersangkutan bisa hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik, ditunggu saja," ujar Asep.
Saksi Kunci Korupsi Proyek Jalan
Pemanggilan terhadap Muryanto Amin ini adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
Baca Juga: Ngotot Periksa Rektor USU, KPK Sebut Muryanto Amin Masuk 'Circle' Bobby Nasution dan Topan Ginting
Ketidakhadirannya tanpa alasan yang jelas membuat penyidik KPK siap mengambil langkah hukum yang lebih drastis untuk membuat terang perkara tersebut.
Sebelumnya, Asep mengungkap, Muryanto diduga mengetahui soal pergeseran anggaran yang diduga terjadi dalam perkara ini.
Lantaran itu, Asep menyebut pihaknya akan segera memanggil Muryanto lagi.
Muryanto juga disebut-sebut sebagai 'circle' Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Topan Obaja Putra Ginting yang kini berstatus sebagai tersangka dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Untuk itu, pemeriksaan terhadap Muryanto dianggap perlu untuk mengetahui perannya dalam perkara ini. KPK menduga Muryanto menjadi seorang ahli pada penganggaran pembangunan pada proyek pengadaan jalan ini.
Apabila dugaan tersebut tidak terbukti, KPK juga merasa perlu mendalami dugaan kedekatan antara Muryanto, Topan, dan Bobby.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?
-
ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!
-
Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing
-
Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel
-
KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
-
Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini
-
KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban