News / Nasional
Senin, 06 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Dua kubu hasil Musyawarah X PPP di Jakarta akhirnya islah. Berdasarkan SK Kemenhum, Ketum PPP dijabat M Mardiono dan Waketum Agus Suparmanto, Senin (6/10/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Islah PPP bukan karena intervensi Presiden Prabowo.

  • Perdamaian ini murni inisiatif dari internal PPP sendiri.

  • Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator, bukan penekan.

Kolase foto Agus Suparmanto dan M Mardiono. [Dok]

"Sebelumnya beliau mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya," ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.

Sementara itu, Taj Yassin dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan mengisi posisi Bendahara Umum. 

Total ada enam nama yang tercantum dalam SK yang diterbitkan hari ini.

Menkum Supratman berharap, dengan terbitnya SK baru ini, suasana di internal keluarga besar PPP dapat kembali kondusif. 

"Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP," harapnya.

Load More