-
Islah PPP bukan karena intervensi Presiden Prabowo.
-
Perdamaian ini murni inisiatif dari internal PPP sendiri.
-
Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator, bukan penekan.
Suara.com - Pemerintah secara tegas membantah adanya intervensi atau andil Presiden Prabowo Subianto di balik tercapainya islah (perdamaian) di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa rekonsiliasi ini murni inisiatif internal partai.
Klarifikasi ini disampaikan Menkum Supratman untuk menepis spekulasi yang beredar bahwa penyelesaian dualisme antara kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto merupakan "pesanan" dari Istana.
"Tidak ada (andil Presiden). ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP," kata Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Supratman menegaskan, Presiden Prabowo konsisten dengan prinsipnya untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga partai politik lain.
"Nggak ada. kalau presiden kan selalu bilang pokoknya partai silahkan selesaikan sendiri masalahnya. Dan hari ini ternyata bisa selesai," ujarnya.
Pemerintah Hanya Fasilitator
Menurut Supratman, peran pemerintah melalui Kementerian Hukum dalam proses ini hanyalah sebagai fasilitator.
Pihaknya hanya merespons dan mendukung spirit rekonsiliasi yang datang dari internal PPP itu sendiri.
Baca Juga: Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
"Saya tangkap spiritnya, menginginkan PPP kembali kepada kejayaannya dan itu yang kita support," ujarnya.
Langkah Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru yang menyatukan kedua kubu adalah bentuk dukungan legal-formal atas perdamaian yang telah dicapai secara mandiri oleh para elite PPP.
Sebelumnya, Kemenkum secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan baru PPP hasil Muktamar X Ancol melalui SK kementerian.
Hasilnya, SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Adanya SK baru ini seakan menjawab adanya isu dualisme di tubuh PPP antara Mardiono dan Agus Suparmanto pasca Muktamar X PPP.
Supratman menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian Hukum telah menerima surat dari internal PPP terkait perubahan susunan kepengurusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar