-
Islah PPP bukan karena intervensi Presiden Prabowo.
-
Perdamaian ini murni inisiatif dari internal PPP sendiri.
-
Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator, bukan penekan.
Suara.com - Pemerintah secara tegas membantah adanya intervensi atau andil Presiden Prabowo Subianto di balik tercapainya islah (perdamaian) di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa rekonsiliasi ini murni inisiatif internal partai.
Klarifikasi ini disampaikan Menkum Supratman untuk menepis spekulasi yang beredar bahwa penyelesaian dualisme antara kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto merupakan "pesanan" dari Istana.
"Tidak ada (andil Presiden). ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP," kata Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Supratman menegaskan, Presiden Prabowo konsisten dengan prinsipnya untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga partai politik lain.
"Nggak ada. kalau presiden kan selalu bilang pokoknya partai silahkan selesaikan sendiri masalahnya. Dan hari ini ternyata bisa selesai," ujarnya.
Pemerintah Hanya Fasilitator
Menurut Supratman, peran pemerintah melalui Kementerian Hukum dalam proses ini hanyalah sebagai fasilitator.
Pihaknya hanya merespons dan mendukung spirit rekonsiliasi yang datang dari internal PPP itu sendiri.
Baca Juga: Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
"Saya tangkap spiritnya, menginginkan PPP kembali kepada kejayaannya dan itu yang kita support," ujarnya.
Langkah Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru yang menyatukan kedua kubu adalah bentuk dukungan legal-formal atas perdamaian yang telah dicapai secara mandiri oleh para elite PPP.
Sebelumnya, Kemenkum secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan baru PPP hasil Muktamar X Ancol melalui SK kementerian.
Hasilnya, SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Adanya SK baru ini seakan menjawab adanya isu dualisme di tubuh PPP antara Mardiono dan Agus Suparmanto pasca Muktamar X PPP.
Supratman menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian Hukum telah menerima surat dari internal PPP terkait perubahan susunan kepengurusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas