-
Dualisme PPP berakhir dengan islah atau perdamaian.
-
Mardiono jadi Ketum, rivalnya Agus Suparmanto jadi Waketum.
-
Kepengurusan baru ini telah resmi disahkan oleh Kemenkum.
Suara.com - Drama dualisme di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai berakhirnya musyawarah X berakhir damai, meski sempat terjadi perseteruan.
Alih-alih berperang, dua kubu yang berseteru, M Mardiono dan Agus Suparmanto, justru memilih jalan islah dan bersatu dalam satu kepengurusan yang kini telah resmi disahkan oleh Kementerian Hukum.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi mengumumkan pengesahan kepengurusan baru PPP melalui Surat Keputusan (SK) terbaru.
Dalam SK ini menetapkan bahwa M Mardiono sebagai Ketua Umum, dengan rivalnya, Agus Suparmanto, menduduki posisi wakil ketua umum.
"Sebelumnya beliau mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya," ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Struktur Baru Hasil Islah
Selain dua tokoh sentral tersebut, kepengurusan inti yang disahkan juga mencakup Taj Yassin sebagai Sekretaris Jenderal dan Fauzan sebagai Bendahara Umum.
Dengan terbitnya SK ini, Menkum Supratman berharap konflik internal di partai berlambang Ka'bah tersebut dapat segera berakhir.
"Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP," harapnya.
Baca Juga: SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
Mukernas dan Lengkapi Struktur
Pemerintah kini mendorong agar kepengurusan baru ini segera bergerak cepat untuk melengkapi struktur organisasi secara menyeluruh dan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
"Kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk segera mungkin menerbitkan SK yang baru juga," tambah Supratman.
Selain itu, Menkum Supratman juga mengungkapkan bahwa PPP berencana untuk segera menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas) yang akan dilaksanakan oleh pengurus baru.
"Tadi di hadapan saya, saya sampaikan bahwa PPP akan segera menyelenggarakan mukernas dan itu akan dilakukan oleh pengurus yang baru hari ini waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya tetapi saya bermohon untuk bisa dalam segera mungkin itu bisa dilakukan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas