-
Dualisme PPP berakhir dengan islah atau perdamaian.
-
Mardiono jadi Ketum, rivalnya Agus Suparmanto jadi Waketum.
-
Kepengurusan baru ini telah resmi disahkan oleh Kemenkum.
Suara.com - Drama dualisme di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai berakhirnya musyawarah X berakhir damai, meski sempat terjadi perseteruan.
Alih-alih berperang, dua kubu yang berseteru, M Mardiono dan Agus Suparmanto, justru memilih jalan islah dan bersatu dalam satu kepengurusan yang kini telah resmi disahkan oleh Kementerian Hukum.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi mengumumkan pengesahan kepengurusan baru PPP melalui Surat Keputusan (SK) terbaru.
Dalam SK ini menetapkan bahwa M Mardiono sebagai Ketua Umum, dengan rivalnya, Agus Suparmanto, menduduki posisi wakil ketua umum.
"Sebelumnya beliau mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya," ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Struktur Baru Hasil Islah
Selain dua tokoh sentral tersebut, kepengurusan inti yang disahkan juga mencakup Taj Yassin sebagai Sekretaris Jenderal dan Fauzan sebagai Bendahara Umum.
Dengan terbitnya SK ini, Menkum Supratman berharap konflik internal di partai berlambang Ka'bah tersebut dapat segera berakhir.
"Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP," harapnya.
Baca Juga: SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
Mukernas dan Lengkapi Struktur
Pemerintah kini mendorong agar kepengurusan baru ini segera bergerak cepat untuk melengkapi struktur organisasi secara menyeluruh dan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
"Kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk segera mungkin menerbitkan SK yang baru juga," tambah Supratman.
Selain itu, Menkum Supratman juga mengungkapkan bahwa PPP berencana untuk segera menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas) yang akan dilaksanakan oleh pengurus baru.
"Tadi di hadapan saya, saya sampaikan bahwa PPP akan segera menyelenggarakan mukernas dan itu akan dilakukan oleh pengurus yang baru hari ini waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya tetapi saya bermohon untuk bisa dalam segera mungkin itu bisa dilakukan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren