-
Video delapan menit Hilda Pricillya viral dan jadi topik panas di media sosial.
-
Ia diduga berselingkuh dengan Pratu Risal H yang satu satuan dengan suaminya.
-
Surat internal TNI bocor dan kasus kini ditangani Polisi Militer Kendari.
Suara.com - Dunia maya Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah video dugaan berdurasi delapan menit yang menyeret nama istri seorang anggota TNI, Hilda Pricillya.
Namanya mendadak viral dan menjadi perbincangan panas, terutama setelah dikaitkan dengan dugaan hubungan terlarang bersama seorang anggota TNI berinisial Pratu Risal H.
Kasus ini tidak hanya menyita perhatian karena isu perselingkuhan, tetapi juga karena beredarnya dokumen internal militer yang seolah membenarkan rumor adanya perselingkuhan.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta mengenai kasus yang menggemparkan ini.
1. Bermula dari Media Sosial dan Blog Anonim
Kasus ini pertama kali meledak di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) dan sejumlah situs blog.
Beberapa akun-akun seperti secara masif menyebarkan narasi tentang video viral Hilda Pricillya.
Mereka menggunakan kata kunci seperti Hilda Pricillya Persit, Hilda Pricillya Pratu Risal, dan video Hilda Pricilia 8 menit untuk menarik perhatian.
Tautan ke blog-blog anonim yang diduga berisi konten terkait pun disebar, membuat isu ini menyebar dengan cepat dan menjadi topik trending.
Baca Juga: TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
2. Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Istri dan Anggota TNI
Pusat dari kontroversi ini adalah dugaan perselingkuhan antara Hilda Pricillya dan Pratu Risal H.
Situasi ini menjadi semakin pelik karena keduanya disebut telah memiliki pasangan resmi. Hilda Pricillya merupakan istri dari Serka MFB yang merupakan rekan satu satuan Pratu RH di Yonif 725/Woroagi, Sulawesi Tenggara.
Isu hubungan terlarang di dalam lingkungan internal TNI inilah yang membuat kasus ini semakin disorot publik.
3. Beredarnya Surat Internal TNI yang Mengungkap Kronologi
Keriuhan di media sosial diperkuat dengan bocornya sebuah surat tembusan internal TNI yang ditujukan kepada Danrem 143/HO.
Berita Terkait
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
-
Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci
-
TNI Tegaskan Tak Harus Viral untuk Diproses, Semua Laporan Akan Ditindaklanjuti
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka