-
Video delapan menit Hilda Pricillya viral dan jadi topik panas di media sosial.
-
Ia diduga berselingkuh dengan Pratu Risal H yang satu satuan dengan suaminya.
-
Surat internal TNI bocor dan kasus kini ditangani Polisi Militer Kendari.
Surat tersebut berisi laporan berjenjang mengenai dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan oleh Pratu RH dan Sdri HP.
Dokumen ini mengungkap secara detail bagaimana dugaan perselingkuhan itu terbongkar, yaitu ketika suami Hilda, Serka MFB memeriksa ponsel istrinya pada 21 September 2025 dan menemukan nomor tak dikenal milik Pratu RH.
4. Awal Mula Hubungan
Berdasarkan surat yang beredar, hubungan antara Hilda dan Pratu Risal berawal dari interaksi intens saat keduanya tergabung dalam tim tari gabungan untuk acara serah terima jabatan komandan batalyon.
Komunikasi berlanjut melalui media sosial Instagram, kemudian bertukar nomor WhatsApp, hingga akhirnya Pratu RH mengajak Hilda bertemu di sebuah hotel di Kendari.
Laporan tersebut bahkan menyebutkan pertemuan di kamar hotel terjadi berulang kali pada bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
5. Penanganan oleh Polisi Militer (Denpom)
Kasus ini kini telah ditangani secara resmi oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.
Berdasarkan dokumen yang sama, Pratu RH telah mengakui perbuatannya dan dibawa ke Denpom Kendari pada 22 September 2025 untuk menjalani penahanan sementara.
Baca Juga: TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
Sementara itu, Hilda Pricillya dilaporkan belum dapat diperiksa lebih lanjut karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Hingga kini, pihak Denpom belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil akhir penyelidikan.
Penutup
Kasus Hilda Pricillya menjadi cerminan bagaimana sebuah isu personal dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik di era digital.
Kombinasi antara sensasi video viral dan bocornya dokumen resmi menciptakan badai informasi yang sulit dikendalikan.
Kini, publik masih menantikan kejelasan dan langkah hukum selanjutnya dari pihak berwenang untuk mengakhiri simpang siur informasi yang terus bergulir di jagat maya.
Berita Terkait
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
-
Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci
-
TNI Tegaskan Tak Harus Viral untuk Diproses, Semua Laporan Akan Ditindaklanjuti
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional