-
Pihak Kemendikbudristek dan vendor mulai kembalikan uang korupsi.
-
Pengembalian karena diduga nikmati 'keuntungan tidak sah'.
-
Nominal totalnya masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi Chromebook yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menunjukkan 'efek domino'.
Kejagung mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan sejumlah vendor yang terlibat dalam proyek tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengembalian dilakukan karena pihak-pihak tersebut diduga telah menikmati keuntungan yang tidak sah dari proyek digitalisasi pendidikan yang merugikan negara.
"Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," jelas Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).
Meski demikian, Anang masih merahasiakan total nominal yang telah dikembalikan ke kas negara.
Ia hanya menyebut uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan asing, dan detailnya baru akan dibongkar secara gamblang di persidangan nanti.
"Nominalnya saya tidak, mungkin nanti di persidangan nanti kan ungkap," katanya.
Konteks Skandal Rp 1,9 Triliun
Langkah pengembalian ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,9 triliun.
Baca Juga: Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi
Dalam perkara program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka.
Salah satu tersangka yang dijerat yakni eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kemudian empat tersangka lainnya yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.
Kemudian Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara