-
- Kejagung periksa 10 saksi kasus korupsi laptop berbasis Chromebook, tiga dari GoTo Group.
- Pemeriksaan melibatkan pejabat Kemendikbudristek dan perusahaan teknologi besar seperti HP dan Evercross.
- Lima tersangka ditetapkan, termasuk eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan pejabat Kemendikbudristek lainnya.
Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dari 10 saksi tersebut, tiga orang berasal dari PT GoTo Group. Salah satunya, AKU selaku Group Head of Finance and Accounting GoTo Group.
“Kemudian, RAK selaku Direktur Legal and Corporate Secretary PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. R selaku VP Treasury PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi Kamis (9/10/2025).
Selain tiga pejabat di perusahaan layanan berbasis aplikasi tersebut, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari instansi pemerintah dan perusahaan teknologi lain.
Di antaranya YN, selaku Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Indonesia tahun 2024; IS, selaku Commercial Channel Lead; TR, selaku Direktur PT Supertone; dan JC, selaku Managing Director PT Hewlett-Packard (HP) Indonesia.
Anang melanjutkan, penyidik turut memeriksa PBSK, Accounting Manager PT Evercross Technology Indonesia.
“Lalu saksi lainnya, DHK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMA pada Kemendikbudristek tahun 2021,” ungkapnya.
Saksi berikutnya yakni SA, Direktur SMA pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2021.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Anang.
Baca Juga: Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?
Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk sejumlah pejabat tinggi di Kemendikbudristek.
Mereka tediri dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbudristek, Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek, Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, serta Juris Tan (JT), mantan staf khusus Mendikbudristek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!
-
Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Mulai Akhir Pekan Ini, Gubernur Pramono: Boleh Olahraga hingga Pacaran
-
KPK Usut Skandal EDC Rp700 M, Alasan Panggil Direktur Indosat Gali Skema Beli atau Sewa
-
Pastikan Jakarta Aman! Polisi Ungkap Identitas Pelaku Teror Bom di Tiga Sekolah Internasional
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp4 Juta
-
Sebut Partai Pro Pekerja, Begini Strategi PDIP Beri Perlindungan PMI