-
- Kejagung periksa 10 saksi kasus korupsi laptop berbasis Chromebook, tiga dari GoTo Group.
- Pemeriksaan melibatkan pejabat Kemendikbudristek dan perusahaan teknologi besar seperti HP dan Evercross.
- Lima tersangka ditetapkan, termasuk eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan pejabat Kemendikbudristek lainnya.
Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dari 10 saksi tersebut, tiga orang berasal dari PT GoTo Group. Salah satunya, AKU selaku Group Head of Finance and Accounting GoTo Group.
“Kemudian, RAK selaku Direktur Legal and Corporate Secretary PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. R selaku VP Treasury PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi Kamis (9/10/2025).
Selain tiga pejabat di perusahaan layanan berbasis aplikasi tersebut, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari instansi pemerintah dan perusahaan teknologi lain.
Di antaranya YN, selaku Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Indonesia tahun 2024; IS, selaku Commercial Channel Lead; TR, selaku Direktur PT Supertone; dan JC, selaku Managing Director PT Hewlett-Packard (HP) Indonesia.
Anang melanjutkan, penyidik turut memeriksa PBSK, Accounting Manager PT Evercross Technology Indonesia.
“Lalu saksi lainnya, DHK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMA pada Kemendikbudristek tahun 2021,” ungkapnya.
Saksi berikutnya yakni SA, Direktur SMA pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2021.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Anang.
Baca Juga: Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?
Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk sejumlah pejabat tinggi di Kemendikbudristek.
Mereka tediri dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbudristek, Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek, Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, serta Juris Tan (JT), mantan staf khusus Mendikbudristek.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!