- Seorang pemuda berinisial WAS (20) kehilangan sepeda motor, dompet, dan ponselnya setelah mabuk dan terlelap di pinggir jalan.
- Dua orang pelaku pencurian motor kini telah ditangkap oleh polisi.
- Kedua pelaku, HAP (42) dan AZ (27), ditangkap di Gang Madrasah, Rawajati, Pancoran, pada Minggu (12/10/2025).
Suara.com - Seorang pemuda asal Depok berinisial WAS (20) harus kehilangan sepeda motor, dompet, dan ponselnya setelah mabuk dan terlelap di pinggir jalan. Dua orang pelaku pencurian kini telah berhasil ditangkap oleh polisi.
Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menyebut peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/9/2025).
Awalnya, WAS bersama temannya yang mabuk hendak pulang ke Depok. Namun, setibanya di Jalan Rawajati Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, mereka memutuskan untuk beristirahat dengan kondisi kunci motor masih menempel di kendaraan.
"Setelah bangun, ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang, beserta dompet berisi STNK, SIM C, KTP, dan HP yang tersimpan di dalam jok," jelas Teddy kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Dua Pelaku Ditangkap
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku.
Kedua pelaku, HAP (42) dan AZ (27), ditangkap di Gang Madrasah, Rawajati, Pancoran, pada Minggu (12/10/2025).
"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita motor curian Yamaha Mio Z milik korban, serta sebuah motor Mio J yang digunakan untuk beraksi," ungkap Teddy.
Kini, HAP dan AZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga: Logo dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2025, Bisa untuk Desain Poster
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini