- Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menyatakan secara formil dan materiil tidak ada keraguan bahwa ijazah Jokowi palsu dan membandingkan kasusnya dengan koruptor yang tidak pernah mengaku
- Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, mengungkap fakta dalam sidang sengketa informasi bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak menyimpan salinan ijazah Jokowi
- Upaya mendapatkan salinan ijazah melalui UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan Bonatua selalu ditolak oleh lembaga-lembaga negara terkait di setiap tahapannya
Suara.com - Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali memanas setelah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, angkat bicara. Saut dengan tegas menyatakan bahwa secara formil dan materiil, tidak ada lagi keraguan terkait dugaan ijazah palsu tersebut.
Pernyataan ini dilontarkannya dalam sebuah diskusi publik, di mana ia membandingkan kasus ini dengan penanganan kasus korupsi yang sering ia hadapi di KPK. Menurutnya, pengakuan dari pihak yang dituduh bukanlah hal yang utama.
"Bahasa formil materil tak ada keraguan (ijazah Jokowi palsu). Potensinya sangat besar. Kalau asli tunjukkin, kalau palsu akui," kata Saut dikutip dari Youtube Official iNews, Kamis (16/10/2025).
"Kita nggak perlu pengakuan. Biasa di KPK koruptor nggak pernah ngaku, tapi kita bisa buktikan kalau itu palsu," katanya.
Lebih lanjut, Saut juga menyayangkan minimnya dukungan publik terhadap tokoh-tokoh yang selama ini gigih menyuarakan dan menginvestigasi dugaan ini. Ia merasa perjuangan mereka seolah berjalan sendiri tanpa sokongan massa yang signifikan.
"Saya melihat Roy Suryo, Rismon Sianipar, Michael Sinaga, Dokter Tifa, Bonatua Silalahi minim dukungan. Padahal ada 285 juta rakyat," kata Saut.
Di sisi lain, perjuangan untuk mendapatkan bukti konkret terkait ijazah ini menemui jalan terjal. Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, membeberkan proses panjang dan berliku yang ia tempuh untuk memperoleh salinan resmi ijazah Jokowi melalui jalur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Upayanya yang dimulai dari permohonan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai lembaga negara selalu berujung penolakan.
"Pertama, kita memang bersurat namanya ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Ini yang saya bilang tahap pertama, saya ditolak semua," kata Bonatua.
Baca Juga: Dugaan Mark-Up Gila-gilaan Proyek Warisan Jokowi: Biaya 3 Kali Lipat, Utang Rp2 Triliun Tiap Tahun
Tak menyerah, Bonatua melanjutkan ke tahap pengajuan keberatan kepada atasan PPID, namun hasilnya tetap sama. "Kedua, saya keberatan doang atas penolakan PPID ini... pada intinya semua menolak juga. Jadi tahap kedua saya ditolak," tuturnya.
Perjuangannya hingga ke sidang sengketa di Komisi Informasi Pusat justru mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Terungkap bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ternyata tidak menyimpan salinan ijazah Jokowi, padahal KPU telah mengarsipkan puluhan jenis dokumen pemilu lainnya.
"Bukti kemarin sidang sengketa informasi kita di Komisi Informasi Pusat terungkap fakta mereka tidak menyimpan itu," ujar Bonatua dikutip Selasa (15/10/2025).
Ia mempertanyakan anomali ini, mengingat KPU tercatat telah 17 kali mengarsipkan dokumen terkait pemilu ke ANRI.
"Semua diarsipkan, surat suara diarsipkan. Pertanyaan, kenapa ijazah tidak diarsipkan?" jelasnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Mark-Up Gila-gilaan Proyek Warisan Jokowi: Biaya 3 Kali Lipat, Utang Rp2 Triliun Tiap Tahun
-
Analis Politik 'Roasting' PSI: Gimmick 'Bapak J' Cuma Tanda Partai Lemah dan Miskin Gagasan
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Utang Whoosh Rp116 T Jadi Bom Waktu, Agus Pambagio: Jokowi Gak Mau Dengar Saya dan Pak Jonan
-
Bom Waktu Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Ditagih Tanggung Jawab Utang Rp118 T dan Rugi Triliunan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah