- Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menyatakan secara formil dan materiil tidak ada keraguan bahwa ijazah Jokowi palsu dan membandingkan kasusnya dengan koruptor yang tidak pernah mengaku
- Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, mengungkap fakta dalam sidang sengketa informasi bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak menyimpan salinan ijazah Jokowi
- Upaya mendapatkan salinan ijazah melalui UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan Bonatua selalu ditolak oleh lembaga-lembaga negara terkait di setiap tahapannya
Suara.com - Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali memanas setelah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, angkat bicara. Saut dengan tegas menyatakan bahwa secara formil dan materiil, tidak ada lagi keraguan terkait dugaan ijazah palsu tersebut.
Pernyataan ini dilontarkannya dalam sebuah diskusi publik, di mana ia membandingkan kasus ini dengan penanganan kasus korupsi yang sering ia hadapi di KPK. Menurutnya, pengakuan dari pihak yang dituduh bukanlah hal yang utama.
"Bahasa formil materil tak ada keraguan (ijazah Jokowi palsu). Potensinya sangat besar. Kalau asli tunjukkin, kalau palsu akui," kata Saut dikutip dari Youtube Official iNews, Kamis (16/10/2025).
"Kita nggak perlu pengakuan. Biasa di KPK koruptor nggak pernah ngaku, tapi kita bisa buktikan kalau itu palsu," katanya.
Lebih lanjut, Saut juga menyayangkan minimnya dukungan publik terhadap tokoh-tokoh yang selama ini gigih menyuarakan dan menginvestigasi dugaan ini. Ia merasa perjuangan mereka seolah berjalan sendiri tanpa sokongan massa yang signifikan.
"Saya melihat Roy Suryo, Rismon Sianipar, Michael Sinaga, Dokter Tifa, Bonatua Silalahi minim dukungan. Padahal ada 285 juta rakyat," kata Saut.
Di sisi lain, perjuangan untuk mendapatkan bukti konkret terkait ijazah ini menemui jalan terjal. Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, membeberkan proses panjang dan berliku yang ia tempuh untuk memperoleh salinan resmi ijazah Jokowi melalui jalur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Upayanya yang dimulai dari permohonan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai lembaga negara selalu berujung penolakan.
"Pertama, kita memang bersurat namanya ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Ini yang saya bilang tahap pertama, saya ditolak semua," kata Bonatua.
Baca Juga: Dugaan Mark-Up Gila-gilaan Proyek Warisan Jokowi: Biaya 3 Kali Lipat, Utang Rp2 Triliun Tiap Tahun
Tak menyerah, Bonatua melanjutkan ke tahap pengajuan keberatan kepada atasan PPID, namun hasilnya tetap sama. "Kedua, saya keberatan doang atas penolakan PPID ini... pada intinya semua menolak juga. Jadi tahap kedua saya ditolak," tuturnya.
Perjuangannya hingga ke sidang sengketa di Komisi Informasi Pusat justru mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Terungkap bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ternyata tidak menyimpan salinan ijazah Jokowi, padahal KPU telah mengarsipkan puluhan jenis dokumen pemilu lainnya.
"Bukti kemarin sidang sengketa informasi kita di Komisi Informasi Pusat terungkap fakta mereka tidak menyimpan itu," ujar Bonatua dikutip Selasa (15/10/2025).
Ia mempertanyakan anomali ini, mengingat KPU tercatat telah 17 kali mengarsipkan dokumen terkait pemilu ke ANRI.
"Semua diarsipkan, surat suara diarsipkan. Pertanyaan, kenapa ijazah tidak diarsipkan?" jelasnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Mark-Up Gila-gilaan Proyek Warisan Jokowi: Biaya 3 Kali Lipat, Utang Rp2 Triliun Tiap Tahun
-
Analis Politik 'Roasting' PSI: Gimmick 'Bapak J' Cuma Tanda Partai Lemah dan Miskin Gagasan
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Utang Whoosh Rp116 T Jadi Bom Waktu, Agus Pambagio: Jokowi Gak Mau Dengar Saya dan Pak Jonan
-
Bom Waktu Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Ditagih Tanggung Jawab Utang Rp118 T dan Rugi Triliunan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi