News / Metropolitan
Minggu, 30 November 2025 | 23:45 WIB
Ilustrasi perampok, perampokan. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Perampokan brutal terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan, melibatkan pengeroyokan dan penyekapan korban berinisial AWS.
  • Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus lima pelaku berinisial RAP, AR, IH, A, dan IS dalam waktu lima jam.
  • Motif pelaku diduga memaksa korban memberitahukan keberadaan seseorang berinisial C sebelum merampas kendaraan korban.

Suara.com - Aksi perampokan brutal terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, di mana seorang pria tak hanya dirampok, tetapi juga dikeroyok dan disekap di dalam mobil oleh komplotan pelaku.

Namun, pelarian para perampok ini tak berlangsung lama. Hanya dalam hitungan jam, tim dari Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus kelima pelaku.

Kelima tersangka, yang masing-masing berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadis mereka di balik jeruji besi.

"Kelima tersangka kini telah diamankan di Rutan Polres Tangerang Selatan," ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, di Tangerang, Minggu (30/11/2025).

Peristiwa keji ini bermula ketika korban berinisial AWS (29) tiba-tiba dikeroyok oleh para pelaku.

Tak berhenti di situ, korban yang tak berdaya kemudian dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil dan dibawa kabur menuju wilayah Cisauk.

Di lokasi yang sepi itulah, penderitaan korban berlanjut. Ia kembali menjadi bulan-bulanan amukan para pelaku.

"Sesampainya di lokasi, korban kembali mendapat kekerasan fisik berupa pukulan di bagian kepala, lengan, dan dada," kata Wira sebagaimana dilansir Antara.

Di tengah aksi kekerasan tersebut, terungkap motif aneh para pelaku. Mereka diduga memaksa korban untuk memberitahukan keberadaan seseorang berinisial C.

Baca Juga: Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur

Setelah puas menganiaya dan tak mendapatkan informasi yang dicari, para pelaku merampas kunci kendaraan beserta STNK milik korban sebelum akhirnya meninggalkannya begitu saja.

Korban yang mengalami luka-luka segera melaporkan kejadian mengerikan tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada 26 November 2025. Laporan itu langsung direspons cepat oleh aparat.

Berbekal keterangan korban dan sejumlah saksi, tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan bergerak memburu para pelaku dan berhasil menangkap mereka hanya dalam waktu lima jam.

Wira menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan melalui operasi khusus.

"Penangkapan ke lima pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) ini bagian dari Operasi Sikat Jaya," tegas Wira.

Saat ini, polisi masih terus mendalami motif kejahatan serta peran dari masing-masing tersangka. Pihak berwenang juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampokan brutal ini.

Load More