- Enam mahasiswa Universitas Udayana meminta maaf usai merundung almarhum Timothy Anugerah yang bunuh diri di kampus.
- Mereka diberi sanksi akademik berupa nilai D untuk seluruh mata kuliah semester berjalan.
- Kasus ini kini ditangani Satgas PPK Unud sesuai Permendikbudristek 55 Tahun 2024 untuk pendalaman lebih lanjut.
Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum, pihak kampus, serta masyarakat. Namun, permintaan maaf itu memunculkan reaksi beragam.
Sebagian netizen menilai langkah tersebut positif, tetapi banyak juga yang menganggap permintaan maaf tidak cukup dibanding dampak perundungan yang dilakukan.
Reaksi Kampus dan Sanksi Akademik
Menanggapi hal tersebut, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana segera melakukan rapat khusus.
Berdasarkan hasil rapat, fakultas merekomendasikan agar keenam mahasiswa tersebut diberi sanksi akademik berupa nilai D atau tidak lulus untuk semua mata kuliah semester berjalan.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat sementara sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan,” jelasnya pada Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara tertutup oleh Satgas PPK berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanismenya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat Permendikbudristek,” imbuhnya.
Publik Desak Hukuman Lebih Tegas
Meski kampus telah memberikan sanksi akademik, sebagian masyarakat menilai hukuman tersebut terlalu ringan. Banyak warganet mendesak agar pihak universitas mengambil langkah lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang dampak perundungan dan kurangnya empati di lingkungan pendidikan. Tragedi meninggalnya Timothy Anugerah Saputra seharusnya menjadi momen refleksi, bukan bahan ejekan.
Kini, pihak kampus masih menunggu hasil investigasi lanjutan dari Satgas PPK Unud untuk menentukan sanksi akhir bagi para pelaku perundungan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029