-
Kejagung terapkan strategi 'memiskinkan' buronan Riza Chalid.
-
10 mobil mewah dan rumah atas nama anaknya disita.
-
Perburuan aset lainnya dari 'saudagar minyak' terus berlanjut.
Suara.com - Perlahan tapi pasti, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan strategi 'memiskinkan' buronan kakap Riza Chalid dalam kasus mega skandal tata Kelola minyak mentah PT Pertamina.
Meski perburuan terhadap sang 'saudagar minyak' masih berlanjut di luar negeri, satu per satu aset mewahnya, termasuk yang disembunyikan atas nama putrinya, berhasil disita oleh negara.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik terus aktif melacak dan menyita aset milik Riza Chalid yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
"Sekarang ini di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di bawah kendalinya BPA atau Badan Pemulihan Aset," kata Anang di Kejagung, Senin (20/10/2025).
Sejauh ini, tim penyidik telah berhasil mengamankan aset-aset signifikan, antara lain 10 unit kendaraan mewah berbagai merek, lahan seluas 3.000 meter persegi dan satu rumah di kawasan elite Hang Lekir, Kebayoran Baru, yang diatasnamakan putri Riza Chalid.
Anang menegaskan bahwa penyitaan ini baru permulaan.
Timnya tidak akan berhenti dan terus menelusuri jejak aset lain yang mungkin disembunyikan oleh Riza Chalid, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Kita penyidik tidak hanya terpaku pada aset yang ada, kami juga penyidik juga tetap melakukan men-tracking aset-aset yang lain,” ucapnya.
Status Buronan Internasional
Baca Juga: Jejak Mentereng Kerry Adrianto: Lulusan London, Anak Riza Chalid di Pusaran Korupsi Rp285 Triliun
Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam mega skandal korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Namun, ia berhasil melarikan diri ke luar negeri sebelum statusnya diumumkan.
Akibatnya, Kejagung telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
Terkini
-
KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT!
-
5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek
-
Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ngaku Banyak Hambatan Non Teknis saat Ingin Lawan Mafia Migas
-
Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan
-
KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
Berniat Irit Dana MBG, Pengelola SPPG Malah Gigit Jari: Uang Sisa Rp 2 Miliar Balik ke Kas Negara
-
Sudirman Said Rampung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral, Ini Katanya
-
Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini 6 Fakta Partai Baru Gema Bangsa
-
Usai Didakwa Pemerasan Rp 70 Juta dan Gratifikasi Rp 3,3 Miliar, Noel: Saya Akui, Saya Bersalah