-
Kejagung terapkan strategi 'memiskinkan' buronan Riza Chalid.
-
10 mobil mewah dan rumah atas nama anaknya disita.
-
Perburuan aset lainnya dari 'saudagar minyak' terus berlanjut.
Suara.com - Perlahan tapi pasti, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan strategi 'memiskinkan' buronan kakap Riza Chalid dalam kasus mega skandal tata Kelola minyak mentah PT Pertamina.
Meski perburuan terhadap sang 'saudagar minyak' masih berlanjut di luar negeri, satu per satu aset mewahnya, termasuk yang disembunyikan atas nama putrinya, berhasil disita oleh negara.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik terus aktif melacak dan menyita aset milik Riza Chalid yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
"Sekarang ini di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di bawah kendalinya BPA atau Badan Pemulihan Aset," kata Anang di Kejagung, Senin (20/10/2025).
Sejauh ini, tim penyidik telah berhasil mengamankan aset-aset signifikan, antara lain 10 unit kendaraan mewah berbagai merek, lahan seluas 3.000 meter persegi dan satu rumah di kawasan elite Hang Lekir, Kebayoran Baru, yang diatasnamakan putri Riza Chalid.
Anang menegaskan bahwa penyitaan ini baru permulaan.
Timnya tidak akan berhenti dan terus menelusuri jejak aset lain yang mungkin disembunyikan oleh Riza Chalid, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Kita penyidik tidak hanya terpaku pada aset yang ada, kami juga penyidik juga tetap melakukan men-tracking aset-aset yang lain,” ucapnya.
Status Buronan Internasional
Baca Juga: Jejak Mentereng Kerry Adrianto: Lulusan London, Anak Riza Chalid di Pusaran Korupsi Rp285 Triliun
Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam mega skandal korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Namun, ia berhasil melarikan diri ke luar negeri sebelum statusnya diumumkan.
Akibatnya, Kejagung telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga