- Muhammad Kerry Adrianto, anak pengusaha Riza Chalid, didakwa dalam kasus korupsi Pertamina dengan total kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun dan diduga memperkaya diri sendiri sebesar Rp3,07 triliun
- Jaksa mengungkap Kerry menggunakan uang hasil korupsi sebesar Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina
- Modus korupsi dilakukan melalui dua skema utama: pengaturan tender sewa kapal dengan memanipulasi syarat agar hanya perusahaannya yang menang, dan pengaturan sewa terminal BBM yang melibatkan peran dan reputasi ayahnya, Riza Chalid
Suara.com - Sidang perdana kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp285,18 triliun mengungkap fakta-fakta mencengangkan. Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha minyak kawakan Mohammad Riza Chalid, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan fantastis, memperkaya diri sendiri sebesar Rp3,07 triliun.
Namun, yang lebih menyita perhatian publik adalah detail penggunaan uang haram tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membeberkan bagaimana Kerry menggunakan dana sebesar Rp176,3 miliar yang berasal dari pembayaran sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak untuk foya-foya.
Uang tersebut diduga dipakai untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.
"Terdakwa Muhamad Kerry Adriato Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak yang antara lain digunakan untuk kegiatan Golf di Thailand," ungkap jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan, Senin (13/10/2025).
Dalam rombongan golf mewah itu, tercatat nama-nama petinggi dari pihak Kerry maupun Pertamina. Dari lingkar Kerry, ada Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati.
Sementara dari pihak Pertamina, turut serta Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, dan Direktur Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
Modus Canggih Atur Tender dan Sewa Kapal
Dalam dakwaannya, JPU merinci peran sentral Kerry dalam mengatur dua skema utama korupsi. Pertama, dari pengaturan pengadaan sewa tiga unit kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
Modusnya adalah dengan menambahkan kalimat "kebutuhan 'pengangkutan domestik'" dalam dokumen tender.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Anak Riza Chalid Foya-foya Rp176 M Uang Sewa BBM Pertamina Buat Main Golf di Thailand
"Terdakwa Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin atas permintaan Dimas Werhaspati dan Muhammad Kerry Adrianto Riza melakukan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT JMN dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan 'pengangkutan domestik' ... dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender," jelas jaksa.
Taktik ini memastikan hanya kapal milik PT JMN yang bisa disewa oleh PT Pertamina International Shipping (PT PIS).
Dari skema sewa kapal ini saja, Kerry didakwa memperkaya diri dan rekannya melalui PT JMN sebesar 9,86 juta dolar AS (setara Rp162,69 miliar) dan Rp1,07 miliar.
Skema kedua, yang nilainya jauh lebih besar, adalah dari kegiatan sewa tangki BBM di Merak. Di sini, Kerry bersama ayahnya, Mohammad Riza Chalid, diduga meraup keuntungan fantastis hingga Rp2,91 triliun.
Peran Riza Chalid disebut sebagai "personal guarantee" dalam pengajuan kredit ke bank untuk akuisisi terminal BBM tersebut.
Bantahan Kuasa Hukum dan Reputasi Ayah
Berita Terkait
-
Jaksa Ungkap Anak Riza Chalid Foya-foya Rp176 M Uang Sewa BBM Pertamina Buat Main Golf di Thailand
-
Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend