- Muhammad Kerry Adrianto, anak Riza Chalid dan terdakwa korupsi Pertamina, meminta pindah ke Rutan Salemba karena menderita sakit pneumonia, demam, dan batuk
- Tim kuasa hukum juga memohon agar dua terdakwa lain, Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo, disatukan dalam satu rutan yang sama untuk mempermudah proses hukum
- Kasus korupsi tata kelola minyak ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp285,1 triliun dan telah menyeret sembilan orang ke meja hijau, sementara Riza Chalid masih berstatus tersangka
Suara.com - Terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp285,1 triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengajukan permohonan khusus kepada majelis hakim. Anak dari pengusaha minyak ternama Riza Chalid ini meminta agar dirinya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A Jakarta Pusat dengan alasan kesehatan.
Permohonan ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukumnya setelah jaksa penuntut umum (JPU) selesai membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (13/10/2025). Kondisi kesehatan Kerry disebut menjadi pertimbangan utama.
“Di sisi lain, Pak Kerry ada gangguan kesehatan, di mana kami memohon agar yang bersangkutan juga bisa dipindah ke Rutan Salemba 1A Jakarta Pusat,” ujar pengacara Kerry, Lingga Nugraha, dalam persidangan.
Lingga menjelaskan lebih lanjut bahwa kliennya saat ini tengah berjuang melawan penyakit pneumonia. Menurutnya, penyakit tersebut sudah diderita Kerry bahkan sebelum proses persidangan dimulai.
“Dalam masa penahanan yang lalu, sebelum adanya agenda persidangan, (Kerry) sempat mengalami gangguan, makanya ada sedikit gangguan pneumonia, lalu juga ada demam, batuk, dan alergi,” ungkap Lingga usai sidang.
Pihak kuasa hukum berharap permohonan pemindahan ini dapat dikabulkan oleh majelis hakim dan jaksa untuk memfasilitasi proses pengobatan dan pemulihan kesehatan Kerry.
Tak hanya untuk Kerry, permohonan pemindahan rutan juga diajukan untuk dua terdakwa lainnya, yakni Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.
Saat ini, ketiganya ditahan di tiga lokasi terpisah, Kerry di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Gading di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dan Dimas di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Tim penasihat hukum berargumen, penyatuan ketiga terdakwa di Rutan Salemba Jakarta Pusat akan mempermudah koordinasi, baik bagi tim pengacara maupun jaksa dalam proses pendampingan dan pengawasan selama persidangan berlangsung.
Baca Juga: Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji memerintahkan jaksa penuntut umum untuk mempelajari teknis pemindahan dan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim kuasa hukum para terdakwa.
Kasus korupsi raksasa ini menyeret sembilan orang ke kursi pesakitan. Selain Kerry, Dimas, dan Gading, terdakwa lainnya adalah Yoki Firnandi, Agus Purwono, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 tersangka, namun berkas sembilan tersangka lainnya, termasuk Riza Chalid, belum dilimpahkan ke pengadilan.
Berita Terkait
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend