- Muhammad Kerry Adrianto, anak Riza Chalid dan terdakwa korupsi Pertamina, meminta pindah ke Rutan Salemba karena menderita sakit pneumonia, demam, dan batuk
- Tim kuasa hukum juga memohon agar dua terdakwa lain, Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo, disatukan dalam satu rutan yang sama untuk mempermudah proses hukum
- Kasus korupsi tata kelola minyak ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp285,1 triliun dan telah menyeret sembilan orang ke meja hijau, sementara Riza Chalid masih berstatus tersangka
Suara.com - Terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp285,1 triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengajukan permohonan khusus kepada majelis hakim. Anak dari pengusaha minyak ternama Riza Chalid ini meminta agar dirinya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A Jakarta Pusat dengan alasan kesehatan.
Permohonan ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukumnya setelah jaksa penuntut umum (JPU) selesai membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (13/10/2025). Kondisi kesehatan Kerry disebut menjadi pertimbangan utama.
“Di sisi lain, Pak Kerry ada gangguan kesehatan, di mana kami memohon agar yang bersangkutan juga bisa dipindah ke Rutan Salemba 1A Jakarta Pusat,” ujar pengacara Kerry, Lingga Nugraha, dalam persidangan.
Lingga menjelaskan lebih lanjut bahwa kliennya saat ini tengah berjuang melawan penyakit pneumonia. Menurutnya, penyakit tersebut sudah diderita Kerry bahkan sebelum proses persidangan dimulai.
“Dalam masa penahanan yang lalu, sebelum adanya agenda persidangan, (Kerry) sempat mengalami gangguan, makanya ada sedikit gangguan pneumonia, lalu juga ada demam, batuk, dan alergi,” ungkap Lingga usai sidang.
Pihak kuasa hukum berharap permohonan pemindahan ini dapat dikabulkan oleh majelis hakim dan jaksa untuk memfasilitasi proses pengobatan dan pemulihan kesehatan Kerry.
Tak hanya untuk Kerry, permohonan pemindahan rutan juga diajukan untuk dua terdakwa lainnya, yakni Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.
Saat ini, ketiganya ditahan di tiga lokasi terpisah, Kerry di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Gading di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dan Dimas di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Tim penasihat hukum berargumen, penyatuan ketiga terdakwa di Rutan Salemba Jakarta Pusat akan mempermudah koordinasi, baik bagi tim pengacara maupun jaksa dalam proses pendampingan dan pengawasan selama persidangan berlangsung.
Baca Juga: Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji memerintahkan jaksa penuntut umum untuk mempelajari teknis pemindahan dan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim kuasa hukum para terdakwa.
Kasus korupsi raksasa ini menyeret sembilan orang ke kursi pesakitan. Selain Kerry, Dimas, dan Gading, terdakwa lainnya adalah Yoki Firnandi, Agus Purwono, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 tersangka, namun berkas sembilan tersangka lainnya, termasuk Riza Chalid, belum dilimpahkan ke pengadilan.
Berita Terkait
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak