-
Lima komisioner KPU disanksi karena memakai jet pribadi mewah.
-
DPR: Pejabat publik harus hati-hati menggunakan uang rakyat.
-
Gaya hidup berlebihan dinilai tidak pantas untuk penyelenggara pemilu.
Suara.com - Buntut skandal penggunaan jet pribadi mewah, Komisi II DPR RI melontarkan kritik tajam kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putusan sanksi yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta harus menjadi pelajaran keras bagi semua pejabat publik untuk tidak bergaya hidup berlebihan menggunakan uang rakyat.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, secara khusus menyoroti ketidakpantasan para penyelenggara pemilu yang memilih fasilitas mewah, padahal bisa menggunakan alternatif yang lebih sederhana.
"Jangan kita pergunakan yang mestinya bisa kita lakukan secara biasa-biasa saja, sederhana saja, ya jadi berlebihan gitu. Biasa-biasa tuh misalnya ya, ya kalau kita bisa pergunakan pakai naik pesawat komersil biasa, kenapa harus pakai private jet? Kira-kira gitu. Itu kan sesuatu yang tidak pantas ya," kata Doli kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).
Doli menegaskan, pejabat publik harus selalu ingat bahwa setiap fasilitas yang mereka gunakan bersumber dari anggaran negara, yang notabene adalah uang rakyat.
Lantaran itu, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian.
"Harus bisa menjalankannya dengan baik dan amanah gitu loh, ya. Jangan melakukan hal-hal yang berlebihan ya. Apalagi ini kan yang kita gunakan kan anggaran atau uangnya uang rakyat itu. Ya kan? Uang rakyat," tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa status komisioner KPU bersifat ad hoc atau sementara, bukan jabatan seumur hidup. Hal ini seharusnya menjadi pengingat untuk tidak bertindak arogan.
"Apalagi KPU ini kan komisioner ya, komisioner itu kan ad hoc gitu. Pejabat yang diangkat jelas periodenya gitu, nggak seumur hidup dan nggak panjang gitu ya," jelasnya.
Baca Juga: Sewa Private Jet Sempat Dipersoalkan, Ketua KPU Minta Maaf
"Nah, jadi saya kira ke depan harus jadi hikmah dan pelajaran buat kita semua tidak mengulangi hal yang sama lah, kira-kira begitu," pungkas Doli.
Konteks Putusan DKPP
Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada lima Komisioner KPU RI, yakni Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat komisioner lainnya yaitu Idham Kholik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.
Sanksi serupa juga dikenakan kepada Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Darmawan Sutrisno, terkait penggunaan jet pribadi dalam konteks Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak