-
Lima komisioner KPU disanksi karena memakai jet pribadi mewah.
-
DPR: Pejabat publik harus hati-hati menggunakan uang rakyat.
-
Gaya hidup berlebihan dinilai tidak pantas untuk penyelenggara pemilu.
Suara.com - Buntut skandal penggunaan jet pribadi mewah, Komisi II DPR RI melontarkan kritik tajam kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putusan sanksi yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta harus menjadi pelajaran keras bagi semua pejabat publik untuk tidak bergaya hidup berlebihan menggunakan uang rakyat.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, secara khusus menyoroti ketidakpantasan para penyelenggara pemilu yang memilih fasilitas mewah, padahal bisa menggunakan alternatif yang lebih sederhana.
"Jangan kita pergunakan yang mestinya bisa kita lakukan secara biasa-biasa saja, sederhana saja, ya jadi berlebihan gitu. Biasa-biasa tuh misalnya ya, ya kalau kita bisa pergunakan pakai naik pesawat komersil biasa, kenapa harus pakai private jet? Kira-kira gitu. Itu kan sesuatu yang tidak pantas ya," kata Doli kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).
Doli menegaskan, pejabat publik harus selalu ingat bahwa setiap fasilitas yang mereka gunakan bersumber dari anggaran negara, yang notabene adalah uang rakyat.
Lantaran itu, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian.
"Harus bisa menjalankannya dengan baik dan amanah gitu loh, ya. Jangan melakukan hal-hal yang berlebihan ya. Apalagi ini kan yang kita gunakan kan anggaran atau uangnya uang rakyat itu. Ya kan? Uang rakyat," tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa status komisioner KPU bersifat ad hoc atau sementara, bukan jabatan seumur hidup. Hal ini seharusnya menjadi pengingat untuk tidak bertindak arogan.
"Apalagi KPU ini kan komisioner ya, komisioner itu kan ad hoc gitu. Pejabat yang diangkat jelas periodenya gitu, nggak seumur hidup dan nggak panjang gitu ya," jelasnya.
Baca Juga: Sewa Private Jet Sempat Dipersoalkan, Ketua KPU Minta Maaf
"Nah, jadi saya kira ke depan harus jadi hikmah dan pelajaran buat kita semua tidak mengulangi hal yang sama lah, kira-kira begitu," pungkas Doli.
Konteks Putusan DKPP
Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada lima Komisioner KPU RI, yakni Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat komisioner lainnya yaitu Idham Kholik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.
Sanksi serupa juga dikenakan kepada Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Darmawan Sutrisno, terkait penggunaan jet pribadi dalam konteks Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Pesantren Krapyak Dorong Musyawarah, Tegaskan Dukungan pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Bantah Dukung Pleno PBNU, Ponpes Krapyak Tegaskan Dukungan Penuh pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
Sinyal Tegas Kapolri di Tengah Banjir Sumatra, Ujian Nyata Reformasi dan Presisi Polri
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain