Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pernyataan baru mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang menyebut keterlibatannya dalam kasus suap, dipengaruhi kasus dugaan mark-up penyewaan private jet KPU yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan di sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Hasyim mengungkap bahwa dirinya mendengar cerita tentang Hasto dari staf eks anggota KPU, Wahyu Setiawan, yakni Rahmat Tony Daya. Hasyim menyebut ada pertemuan antara Wahyu dan Hasto di Pejaten Village.
Namun, Hasto menegaskan bahwa Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio telah memberikan kesaksian bahwa dirinya tidak mengetahui, apalagi menghadiri pertemuan tersebut.
"Mengapa Saudara Hasyim Asy’ari memberikan keterangan baru yang berbeda dengan fakta persidangan tahun 2020, meskipun keterangan baru tersebut tanpa didukung oleh alat bukti dan tidak ada persesuaian dengan keterangan saksi-saksi?" ucap Hasto.
Ia menduga keterangan Hasyim yang memberatkannya berkaitan erat dengan kasus penyewaan private jet oleh KPU RI saat Pemilu 2024.
“Beberapa minggu setelah Saudara Hasyim Asy’ari diperiksa di KPK, saya mendengarkan bahwa yang bersangkutan ditekan karena telah menyewa private jet ketika menjadi Ketua KPU,” ujar Hasto.
“Karena itu bukan satu kebetulan, satu hari sebelum pemeriksaan Hasyim Asy’ari di persidangan ini, muncul pemberitaan di media massa berkaitan dengan charter private jet tersebut,” katanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun.
Baca Juga: Hasto Klaim Dikriminalisasi karena Tolak Israel: Ini Konsekuensi Sikap Politik Saya
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Selain itu, Hasto juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp600 juta. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus suap PAW anggota DPR RI yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ia juga disebut memberikan suap senilai Rp400 juta agar Harun Masiku bisa duduk sebagai anggota DPR RI.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Ia juga dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Tipikor, Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar