Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Rakor ini akan mempertemukan seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 26–29 Oktober 2025, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar). Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemda dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Rakor dirancang sebagai ruang interaktif antara kementerian/lembaga dengan Pemda. Tujuannya, agar program daerah dan pusat dapat berjalan searah, baik dalam perencanaan, pendanaan, maupun pelaksanaannya.
“Supaya program dan kegiatan di daerah dan pusat bisa selaras. Oleh karena itu, Sekda dan Kepala Bappeda dipertemukan langsung dengan kementerian/lembaga di Rakor ini,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, sinkronisasi tidak hanya mencakup perencanaan dan anggaran, tetapi juga waktu, target, dan kualitas program. Melalui Rakor ini, Kemendagri ingin memastikan perencanaan daerah dapat mendukung program strategis nasional, seperti peningkatan pelayanan dasar, penguatan infrastruktur, dan pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.
Benni menambahkan, forum ini juga menjadi wadah bagi Sekda dan Kepala Bappeda untuk menyampaikan tantangan dan kebutuhan nyata di daerah. Pemerintah pusat ingin mendengar langsung masukan daerah, terutama dalam pelaksanaan program prioritas yang terkendala kebijakan efisiensi fiskal dan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD).
“Kami berharap para Sekda dan Kepala Bappeda bisa menyampaikan kebutuhan daerah. Kemendagri ingin tahu program apa yang akan dilaksanakan dan bagaimana bisa diselaraskan dengan program pemerintah pusat,” jelas Benni.
Ia menegaskan, Rakor ini penting untuk memastikan agar tidak ada program pembangunan yang terhambat akibat keterbatasan fiskal atau ketidaksinkronan perencanaan.
Sementara itu, Peneliti Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN Hadi Supratikta menilai, Rakor ini merupakan langkah strategis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam merespons tantangan efisiensi fiskal yang dihadapi Pemda.
Baca Juga: Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
Menurut Hadi, sinergi antara Sekda, Kepala Bappeda, dan kementerian/lembaga sangat penting untuk menjaga konsistensi perencanaan pembangunan di tengah tekanan fiskal tahun 2026. Ia menilai, Mendagri perlu memastikan setiap daerah memiliki strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan, serta memperkuat ekosistem investasi daerah.
“Rakor ini momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK) dari pusat ke daerah, termasuk dampaknya terhadap otonomi daerah,” kata Hadi, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Hadi menegaskan, Rakor Sekda dan Bappeda ini merupakan momen krusial untuk memperkuat sinergi vertikal antara pemerintah pusat dan daerah. Forum ini diharapkan menghasilkan solusi konkret atas persoalan fiskal dan mendorong efisiensi belanja daerah tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
“Rakor Sekda dan Bappeda ini jangan disia-siakan. Ini momen penting untuk menjembatani aspirasi Pemda dengan kebijakan fiskal di pusat. Sinergi vertikal ini kunci agar tekanan fiskal 2026 bisa dimitigasi bersama,” tegasnya.
Hadi menambahkan, keberhasilan Rakor akan sangat bergantung pada kemampuan Kemendagri dan lembaga terkait dalam menghadirkan fleksibilitas, kepastian, dan strategi kolaboratif agar pembangunan daerah tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.***
Berita Terkait
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah
-
APBD Jadi Motor Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Realisasi Anggaran Daerah
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945