- Busyro Muqoddas, mendesak Presiden Prabowo menetapkan status darurat kemanusiaan Sumatera dalam dua hari.
- YLBHI menyatakan bencana telah memenuhi lima indikator status bencana nasional sesuai undang-undang yang berlaku.
- Koalisi masyarakat sipil mengancam somasi susulan dan gugatan warga negara jika pemerintah tetap lamban merespons.
Suara.com - Jari-jemarinya menggerus dagu, menyetop sejenak kalimat yang sempat terucap. Tokoh Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, tampak menahan kesedihan mendalam.
Ia menyusun ulang kata demi kata, menyampaikan pesan emosional bagi saudara sebangsa yang kini menjadi korban bencana ekologis di Sumatera.
"Maaf," ujar Busyro mengawali kalimat penutup dalam konferensi pers daring yang digelar Posko Nasional untuk Sumatera, Jumat (12/12/2025).
Ia melanjutkan, "Sahabat-sahabat kami di tiga wilayah itu (Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat), Anda tidak mungkin sendirian, ya. Kami dengan setia akan mendampingi dengan kemampuan yang ada," kata Busyro memastikan solidaritas anak bangsa bagi para korban.
Pernyataan tersebut bukan sekadar simpati, melainkan ultimatum.
Busyro mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas tragedi yang melanda Sumatera dua pekan terakhir. Tanpa basa-basi, ia memberikan tenggat waktu tegas.
"Segera dalam waktu dua hari ini paling lama itu menetapkan status darurat kemanusiaan untuk tiga wilayah itu," tegas Busyro.
Ultimatum ini tak hanya untuk Istana, tetapi juga dialamatkan ke Senayan.
Busyro meminta DPR tidak diam melihat penderitaan rakyat Sumatra.
Baca Juga: PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut
"Mereka perwakilan rakyat, bukan perwakilan taipan-taipan dan sebagainya," imbuhnya.
Bagi Busyro, bencana yang telah menelan 990 korban jiwa dan 222 orang hilang per Kamis (11/12/2025) ini bukan bencana alam biasa.
Ia menyebutnya sebagai tragedi kemanusiaan, tragedi keadaban, serta runtuhnya etika moral kebangsaan.
Banjir bandang dan longsor yang membawa gelondongan kayu serta meluluhlantakkan permukiman, menurutnya, adalah buah dari kriminalisasi lingkungan, radikalisasi, hingga terorisme politik negara.
"Mengapa?" tanya Busyro retoris.
Ia menegaskan kerusakan lingkungan di Aceh, Sumut, dan Sumbar adalah ulah kebijakan negara yang mengatasnamakan investasi, serupa dengan kasus di Rempang, Ternate, Morowali, hingga Pantai Indah Kapuk.
Berita Terkait
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera
-
PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut
-
Banjir Aceh-Sumatera: Solidaritas Warga Lari Kencang, Birokrasi Tertinggal
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak