Suara.com - Pemerintah pusat terus berkomitmen mempercepat pembangunan di wilayah Papua. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengatasi kesenjangan pembangunan antara Papua dan wilayah lain di Indonesia. Sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penting dalam mewujudkan percepatan tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menerima audiensi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/10/2025).
Mendagri menjelaskan, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mempercepat kemajuan di wilayah Papua. Di antaranya melalui penerapan Otonomi Khusus (Otsus) yang memberikan alokasi dana Otsus bagi pembangunan Papua.
Selain itu, pemerintah juga memekarkan wilayah Papua dari semula hanya dua provinsi, kini menjadi enam provinsi. Pemekaran ini salah satunya untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik, mengingat luasnya wilayah Papua.
“Tujuannya percepatan pembangunan. Dan saat itu rapat kita di DPR dan pemerintah, DPR juga diwakili oleh perwakilan dari Papua, DPD juga Papua sama menyampaikan setuju,” jelas Mendagri.
Ia mengungkapkan, lahirnya enam provinsi di Papua merupakan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada Presiden saat kunjungan ke berbagai wilayah Papua. Pemerintah dan DPR kemudian menyetujui pemekaran tersebut dengan pertimbangan wilayah geografis yang luas, serta rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM) di Papua dibandingkan daerah lain.
“Harapan kita dengan adanya pemekaran ini akan terjadi kecepatan pembangunan Papua. Terjadi [alur] birokrasi yang pendek [sehingga pelayanan publik semakin mudah diakses],” ujarnya.
Mendagri mencontohkan berbagai daerah di Indonesia yang berkembang pesat setelah dilakukan pemekaran. Ia menyebut, model pemekaran seperti di Sumatera Selatan yang terbukti efektif meningkatkan pelayanan dan pertumbuhan daerah. Kemajuan ini juga diharapkan terjadi di wilayah Papua.
“Kita tahu bahwa Papua Barat, misalnya, dengan dimekarkan Papua Barat, daerah-daerah Papua Barat kan jadi lebih fokus pembangunannya dan lebih mudah, lebih simpel jalur birokrasinya,” katanya.
Baca Juga: Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
Lebih lanjut, Mendagri menyoroti masih lemahnya koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program pembangunan di Papua. Selama ini, banyak program kementerian/lembaga berjalan sendiri tanpa sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda), sehingga hasilnya kurang maksimal. “Tapi masalahnya siapa yang mensinkronkan program-program ini? Karena program-program tingkat pusat ini bergerak masing-masing,” ungkapnya.
Karena itu, Mendagri menjelaskan keberadaan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menjadi instrumen penting untuk mengharmonisasikan program lintas kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. “Tugas paling utama adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program yang selama ini tidak pernah dilaksanakan,” terang Mendagri.
Ia menambahkan, badan tersebut dibentuk agar pembangunan di Papua tidak lagi berjalan terpisah dan dapat dilakukan secara terintegrasi. Mendagri juga meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan program dilakukan secara langsung di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.
“Pengawasan itu tidak sekadar hanya di atas kertas, laporan-laporan rapat saja, tidak di atas kertas. Betul-betul turun ke bawah melihat yang tadi sudah direncanakan ya,” tandasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai beserta jajaran anggota. Kemudian hadir pula Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, anggota BP3OKP dari enam provinsi, dan pejabat terkait lainnya. ***
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
Percepat Pembangunan Papua, Prabowo Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi