-
Prada Lucky tewas diduga dianiaya 22 seniornya.
-
Setelah dua bulan, 22 tersangka akan disidang pekan depan.
-
Ibu korban menuntut persidangan yang jujur dan terbuka.
Suara.com - Setelah dua bulan penantian yang penuh duka, babak baru pencarian keadilan untuk Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo akhirnya dimulai.
Sejumlah 22 prajurit senior yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskannya akan segera diadili di Pengadilan Militer pekan depan.
Ibu kandung mendiang Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat pemberitahuan resmi mengenai jadwal sidang tersebut. Sidang maraton akan digelar pada 27, 28, dan 29 Oktober mendatang.
“Sudah. Surat pemberitahuan dari Pengadilan Militer sudah kami terima pada tanggal 22 lalu dan jadwalnya tiga hari tanggal 27, 28 dan 29 Oktober,” katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (25/10/2025).
Dua Bulan Menanti Kejelasan
Sepriana mengaku sedikit lega setelah hampir dua bulan menanti tanpa kepastian. Ia bersyukur bahwa proses hukum terhadap 22 tersangka akhirnya berjalan.
Tragedi ini sendiri terjadi pada 6 Agustus 2025, ketika Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Nagekeo setelah dirawat intensif akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Tuntutan Keterbukaan
Kini, harapan terbesar Sepriana adalah agar persidangan berjalan secara adil dan transparan. Ia menuntut agar para tersangka memberikan keterangan yang jujur di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Komisi I DPR Desak Usut Motif di Balik Tewasnya Prada Lucky: Coba Dikejar!
“Saya hanya berharap agar para tersangka bisa berkata dengan jujur di persidangan nanti,” ujar dia.
Lebih dari itu, ia juga secara terbuka meminta para hakim dan oditur militer untuk tidak menutup-nutupi proses persidangan dari pantauan publik, demi tegaknya keadilan bagi putranya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil