Suara.com - Sebuah skandal besar tengah mengguncang institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menyita perhatian publik.
Sebanyak 20 prajurit TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky, seorang prajurit muda yang diduga meninggal secara tidak wajar.
Kabar yang membuat publik geger ini menjadi semakin serius dengan terungkapnya fakta bahwa salah satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira.
Ini bukan lagi sekadar insiden perpeloncoan, melainkan dugaan kekerasan sistemik yang terjadi di dalam barak.
Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia di satuannya dengan kondisi yang menimbulkan kecurigaan.
Kematian yang awalnya mungkin coba ditutupi sebagai "sakit biasa" atau "kecelakaan" akhirnya terbongkar setelah adanya desakan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Polisi Militer (PM).
Hasilnya mengejutkan.
Penyelidikan mengarah pada dugaan adanya tindak kekerasan atau penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama, yang berujung pada hilangnya nyawa Prada Lucky.
Penetapan 20 prajurit sebagai tersangka menunjukkan bahwa peristiwa ini kemungkinan besar adalah aksi kolektif, bukan perkelahian personal.
Baca Juga: Bagaimana Proses Hukum 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky?
Keterlibatan Perwira: Pukulan Telak bagi Hierarki Komando
Fakta bahwa seorang perwira yang seharusnya menjadi komandan, pengawas, dan pelindung bagi anak buahnya turut menjadi tersangka adalah inti dari skandal ini.
Keterlibatannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan fundamental yakni apakah ia mengetahui, membiarkan, atau bahkan memerintahkan tindakan tersebut?,
Sejauh mana budaya kekerasan ini telah mengakar hingga seorang perwira terlibat?, Keterlibatan perwira meruntuhkan asas tanggung jawab komando dan menandakan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan di satuan tersebut.
Ini bukan lagi sekadar oknum, tetapi masalah budaya yang sudah terstruktur.
Menanggapi skandal ini, pimpinan TNI menegaskan tidak akan ada prajurit yang kebal hukum.
Pihak Polisi Militer berjanji akan melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional untuk menyeret semua yang terlibat ke pengadilan militer.
Pangdam IX Udayana saat berkunjung ke rumah duka mendiang Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8) menyampaikan hal ini.
"Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," kata Mayjen Piek di rumah mendiang Prada Lucky.
Kasus Prada Lucky telah menjadi puncak gunung es dari masalah kekerasan dan tradisi senioritas yang kebablasan di banyak institusi.
Kematian tragisnya kini menjadi pertaruhan besar bagi TNI untuk membuktikan komitmen mereka dalam mereformasi diri dan membersihkan institusi dari praktik-praktik yang merusak citra dan kemanusiaan.
Apa yang harus dilakukan untuk memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan militer? Dan hukuman apa yang pantas bagi para pelaku? Sampaikan pendapatmu di kolom komentar, mari kita kawal kasus ini!
Berita Terkait
-
Bagaimana Proses Hukum 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky?
-
Kapan Penganiayaan Berujung Kematian Prada Lucky Terjadi? Ini Penjelasan Penerangan TNI
-
Puan Maharani Geram: 20 Tersangka Kasus Prada Lucky, Kekerasan Brutal TNI Harus Diusut Tuntas!
-
Pangdam Udayana Geram! 20 Anggota TNI Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Prada Lucky
-
Fakta Baru Kematian Prada Lucky: Pangdam Udayana Sebut 20 Senior Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
-
6 Fakta Amuk Angin Kencang di Cibinong, Warga Histeris Lihat Atap Pakansari Berterbangan
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua