Suara.com - Sebuah skandal besar tengah mengguncang institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menyita perhatian publik.
Sebanyak 20 prajurit TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky, seorang prajurit muda yang diduga meninggal secara tidak wajar.
Kabar yang membuat publik geger ini menjadi semakin serius dengan terungkapnya fakta bahwa salah satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira.
Ini bukan lagi sekadar insiden perpeloncoan, melainkan dugaan kekerasan sistemik yang terjadi di dalam barak.
Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia di satuannya dengan kondisi yang menimbulkan kecurigaan.
Kematian yang awalnya mungkin coba ditutupi sebagai "sakit biasa" atau "kecelakaan" akhirnya terbongkar setelah adanya desakan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Polisi Militer (PM).
Hasilnya mengejutkan.
Penyelidikan mengarah pada dugaan adanya tindak kekerasan atau penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama, yang berujung pada hilangnya nyawa Prada Lucky.
Penetapan 20 prajurit sebagai tersangka menunjukkan bahwa peristiwa ini kemungkinan besar adalah aksi kolektif, bukan perkelahian personal.
Baca Juga: Bagaimana Proses Hukum 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky?
Keterlibatan Perwira: Pukulan Telak bagi Hierarki Komando
Fakta bahwa seorang perwira yang seharusnya menjadi komandan, pengawas, dan pelindung bagi anak buahnya turut menjadi tersangka adalah inti dari skandal ini.
Keterlibatannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan fundamental yakni apakah ia mengetahui, membiarkan, atau bahkan memerintahkan tindakan tersebut?,
Sejauh mana budaya kekerasan ini telah mengakar hingga seorang perwira terlibat?, Keterlibatan perwira meruntuhkan asas tanggung jawab komando dan menandakan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan di satuan tersebut.
Ini bukan lagi sekadar oknum, tetapi masalah budaya yang sudah terstruktur.
Menanggapi skandal ini, pimpinan TNI menegaskan tidak akan ada prajurit yang kebal hukum.
Berita Terkait
-
Bagaimana Proses Hukum 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky?
-
Kapan Penganiayaan Berujung Kematian Prada Lucky Terjadi? Ini Penjelasan Penerangan TNI
-
Puan Maharani Geram: 20 Tersangka Kasus Prada Lucky, Kekerasan Brutal TNI Harus Diusut Tuntas!
-
Pangdam Udayana Geram! 20 Anggota TNI Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Prada Lucky
-
Fakta Baru Kematian Prada Lucky: Pangdam Udayana Sebut 20 Senior Jadi Tersangka
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Peneliti: Pemanasan Arktik dan Antartika Bisa Picu Gelombang Penyakit di Dunia